BALIKPAPAN- Memasuki hari kedua pelaksanaan Operasi Zebra Mahakam 2020, Ditlantas Polda Kaltim mengeluarkan sebanyak 735 lembar surat teguran dan 279 lembar surat tilang kepada para pelanggar di wilayah Kalimantan Timur, Rabu (28/10/2020).

Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol. Singgamata mengatakan, beberapa jenis pelanggaran yang menjadi prioritas utama dalam Ops Zebra Mahakam 2020 ini yakni melawan arus, tidak memakai helm, tidak memakai safety belt, mengemudikan ranmor dalam pengaruh alcohol, melebihi batas kecepatan, menggunakan HP saat berkendara, pengendara dibawah umur, dan kelengkapan surat-surat.

Kombes Pol. Singgamata menambahkan pelaksanaan kegiatan tetap mengedepankan pola preemtif dan preventif.

“Ketika menemukan warga atau masyarakat yang tidak menggunakan masker, tidak kami lakukan penilangan. Tetapi justru kami berikan penyadaran dan berikan masker,” ujarnya.

“dominasi jenis pelanggaran hingga dihari kedua ini diantaranya, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan safety belt dan melawan arus”tambah Singgamata

Mengenai tujuan utama dari operasi ini, Kombes Pol. Singgamata mengatakan pihaknya ingin ini membangun kesadaran masyarakat dalam berkendara yang aman. Selain itu, Operasi Zebra Mahakam 2020 juga hendak meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan masyarakat saat berkendara di tengah pandemi Covid-19, seperti misalnya wajib memakai masker dan tetap jaga jarak dalam kendaraan roda empat.

SUMBER: HUMAS POLDA KALTIM

Share.
Leave A Reply