KUKAR – Polres Kukar laksanakan kegiatan patroli di tempat wisata yang ada di Kecamatan Samboja saat pelaksanaan libur natal 2020 dan tahun baru 2021, Minggu (27/12/2020).

Selain melaksanalan kegiatan patroli juga dilaksanakan himbauan terkait maklumat Kapolri tentang patuhi protokol kesehatan dalam rangka pelaksanaan libur natal 2020 dan tahun baru 2021

Kegiatan patroli dilaksanakan guna memberikan edukasi tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur Natal dan tahun baru guna mengantisipasi penyebaran covid 19 serta memberitahukan surat edaran pemberitahuan Muspika terkait penutupan wisata di Kec. Samboja

“Dengan dilaksanakan patroli ini diharapkan masyarakat dapat memahami apa yang telah dihimbau oleh para petugas patroli guna kebaikan kita bersama”, ucap Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H.

Kombes Pol Ade Yaya Suryana juga menambahkan bahwa Kepolisian terus berupaya dengan berbagai cara untuk mensosialisasikan antisipasi terhadap Virus Corona guna menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat sebagaimana perintah undang-undang.

“Selain melaksanakan himbauan, kami juga menyampaikan informasi secara langsung terkait surat edaran pemberitahuan penutupan tempat wisata di Kec. Samboja,” pungkasnya.

Sumber : Humas Polda Kaltim

Share.
Leave A Reply