Oleh: Endang kuswandari*


Perencanaan infrastruktur jalan di kabupaten paser belum terlaksana seperti di desa longgelang. Sudah sekian lama ingin diadakan perbaikan jalan namun, sampai saat ini belum ada pihak dari pekerja umum yang datang untuk memperbaiki jalanan desa longgelang ini.

Apa bila hujan terjadu jalanan desa longgelang akan berlumput serta licin dan banyaknya pengendara motor khususnya ibu-ibu yang baru bisa mengendarai motor jatuh melewati jalanan itu. Untuk menuju desa longgelang harus menempuh jarak sekitar 9 km dari luar,jalanan in rusak sudah dua belas tahun hingga sampai saat in jalananpun tidak ada perubahan.

Pihak desa longgelang telah turun tangan dengan masalah jalanan ini tetapi, pemerintah tidak menanggapi hal ini. Dalam dua belas tahun jalanan tersebut rusak masyarakat desa longgelang melakukan aksi demo untuk perbaikan jalan yang di lakukan pada tahun 2018. Tetapi, hal tersebut tidak membawa hasil yang baik.

Selama dua belas tahun jalanan rusak bayangkan apakah warga desa longgelang nyaman setiap hari harus menggunakan kendaraan yang kotor akibat melewati jalanan yang rusak dan berlubang? Tentunya warga desa tidak nyaman. Dalam hal itu juga terdapat kerugian yang dirasakan masyarakat desa longgelang yaitu menjadi lambat ataupun tidak on time dan kendaraan akan mudah rusak. Kerugian ini akan terus dirasakan selama jalanan yang dilewati masih rusak dan berlubang. Kondisi jalanan ini juga berpengaruh pada masyarakat yang bekerja sebagai petani sawit karena dalam jalanan seperti ini masyarakat mengantar sawit menuju pabrik terhambat.

Jalanan rusak seperti ini juga menimbulkan masalah seperti apa bila musim kemarau terjadi jalanan berdebu jika di lewati pengendara bermotor atau mobil. Debu tersebut menjadi polusi udara yang dapat merusak lingkungan hidup dan makhluk hidup, begitu juga sebaliknya apabila musim hujan terjadi maka jalanan rusak dan berlubang berubah menjadi kolam-kolam seakan menjadi ranjau buat pengendara.

Untuk itu masyarakat berharap agar pemerintah memperhatikan kondisi jalanan di kabupaten paser khususnya di desa longgelang agar jalanan tersebut layak dilalui masyarakat. Bila akses yang di inginkan masyarakat terlaksana maka masyarakat akan lebih sejahtera dan nyaman.

Dalam hal itu peran pemerintah mengatasi masalah ini sangat penting dan pemerintah harus bertinda cepat. Setelah pemerintah malakukan tindakan maka sebagai masyarakat harus mendukung dan menjaga agar jalanan tersebut tidak rusak kembali. Semoga kedepannya jalanan ini bisa cepat diperbaiki untuk kenyamanan warga dan yang melintasi.**

*penulis : Mahasiswi ilmu pemerintahan universitas terbuka pokjar tanah grogot

Share.
Leave A Reply