Kajati Kaltim: Organisasi Pers Harus Jadi Solusi, Bukan Polemik
Gerbangkaltim.com, Samarinda – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kajati Kaltim), Assoc. Prof. Dr. Supardi, S.H., M.H., menegaskan pentingnya organisasi profesi wartawan hadir sebagai wadah yang membawa manfaat nyata bagi anggota dan masyarakat. Menurutnya, organisasi pers harus menjadi bagian dari solusi dalam pembangunan daerah, bukan justru menciptakan polemik atau kegaduhan di ruang publik.
Pesan tersebut disampaikan Supardi saat menerima audiensi jajaran pengurus Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Kalimantan Timur di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Samarinda, Kamis (11/6/2026).
Dalam suasana penuh keakraban, pertemuan tersebut menjadi momentum mempererat hubungan antara insan pers dan institusi penegak hukum. Pengurus PJI Kaltim memaparkan profil organisasi, program kerja, serta sejumlah agenda yang akan dijalankan dalam waktu dekat, termasuk penguatan kapasitas anggota melalui berbagai kegiatan peningkatan kompetensi.
Supardi menilai perkembangan teknologi informasi dan derasnya arus informasi digital menghadirkan tantangan baru bagi dunia jurnalistik. Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang akurat dan terpercaya, kualitas sumber daya manusia wartawan menjadi faktor yang sangat menentukan.
Karena itu, ia mendorong organisasi pers untuk lebih aktif meningkatkan kompetensi anggotanya. Salah satu langkah konkret yang dinilai penting adalah pelaksanaan dan partisipasi dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebagai standar profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik.
“Organisasi harus mampu membawa nilai-nilai positif. Kehadirannya harus memberi manfaat bagi anggota dan masyarakat. Jangan sampai justru menjadi sumber kegaduhan,” ujar Supardi.
Ia berharap organisasi profesi seperti PJI dapat menjadi sarana pengembangan kualitas wartawan sekaligus memperkuat ekosistem pers yang sehat, independen, dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Ketua PJI Kalimantan Timur, Jerison Togelang, mengatakan audiensi tersebut menjadi langkah awal membangun sinergi yang lebih erat antara organisasi pers dan Kejati Kaltim. Menurutnya, komunikasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan sangat penting untuk mendukung terciptanya iklim jurnalistik yang profesional.
Jerison menegaskan bahwa PJI hadir sebagai rumah bersama bagi para jurnalis yang ingin meningkatkan kompetensi, memperdalam pemahaman terhadap kode etik jurnalistik, serta memperkuat profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Ia mengungkapkan bahwa program peningkatan kapasitas anggota menjadi salah satu prioritas organisasi, termasuk mendorong lebih banyak wartawan mengikuti UKW agar memiliki standar kompetensi yang jelas dan terukur.
Selain membahas pengembangan kualitas wartawan, audiensi tersebut juga menjadi ruang diskusi mengenai peluang kolaborasi antara media dan aparat penegak hukum dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat. Kedua pihak sepakat pentingnya membangun komunikasi yang konstruktif guna mendukung keterbukaan informasi publik dan edukasi hukum yang lebih luas.
Pertemuan itu diharapkan menjadi fondasi awal bagi terjalinnya kerja sama yang positif antara insan pers dan Kejaksaan dalam mendukung pembangunan serta peningkatan kualitas informasi publik di Kalimantan Timur.
Sumber: Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Kalimantan Timur
BACA JUGA
