BALIKPAPAN- Polda Kalimantan Timur menggelar Apel Pasukan Operasi Lilin Mahakam 2020 di Lapangan SPN Polda Kaltim, Senin (21/12/2020).

Apel yang bertajuk “Melalui Apel Gelar Pasukan Lilin 2020 Kita Tingkatkan Sinergi Polri dengan Instansi Terkait Dalam Rangka Memberikan Rasa Aman dan Nyaman Pada Perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 Ditengah Pandemi Covid-19” tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol. Drs. Herry Rudolf Nahak, M.Si.

Dalam amanatnya, Kapolda Kaltim Irjen Pol. Drs. Herry Rudolf Nahak mengatakan, Operasi Lilin merupakan operasi terpusat yang digelar mulai tanggal 21 desember 2020 hingga 4 januari 2021. Polda Kaltim akan menerjunkan sebanyak 1.990 personil Polri, 304 personil TNI dan 1.348 personil Instansi terkait lainnya dalampelaksanaan operasi Lilin Mahakam 2020.

“Operasi ini bersifat terbuka dalam upaya pemeliharaan keamanan, yang mengedepankan kegiatan pencegahan, dengan di dukung deteksi dini dan penegakan hukum. Adapun sasaran utama dari operasi ini adalah mewujudkan kamtibmas yang kondusif dalam rangkaian ibadah natal dan tahun baru, menurunkan jumlah fatalitas korban kecelakaan dan memutus rantai penyebaran Covid 19,” paparnya.

Irjen Pol. Drs. Herry Rudolf Nahak menambahkan, dalam pelaksanaanya dilapangan nantinya akan lebih mengutamakan upaya preemtif dan preventif, yang tentunya tetap mengedepankan sisi humanis, agar natal dan tahun baru bisa dilakasanakan dengan lebih aman dan lancar.

Terkait dengan masih mewabahnya Covid-19, Irjen Pol. Herry menginstruksikan, kepada seluruh personil yang terlibat dalam operasi ini agar lebih waspada, dan tidak boleh lengah, jangan sampai natal dan tahun baru menciptakan klaster baru penyebarannya Covid-19.

“Pengamanan ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa, sehingga membuat kita cenderung lengah dan lalai, serta kurang waspada terhadap dinamika perkembangan masyarakat apalagi dimasa pendemi Covid-19 ini maka kita harus lebih peduli dan tetap waspada dalam menghadapi berbagai potensi ancaman, baik itu terhadap kamtibmas, maupun ancaman Covid-19,” ungkapnya.

Sumber: Humas Polda Kaltim

Share.
Leave A Reply