Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Kebijakan yang dikeluarkan Gubernur Kalimantan Timur yang menyatakan akan melakukan “Lockdown Akhir Pekan” di seluruh Kabupaten/Kota di Kaltim sejak Sabtu (6/2/2021) besok akhirnya menimbulkan kepanikan di Kota Balikpapan seperti yang terjadi di pasar tradisional pandan sari Balikpapan Barat.

“Ia mas, tadi pagi tetangga banyak yang belanja. Saya dikasih tau kalau ada Lockdown Akhir Pekan, jadi langsung belanja banyak buat stok,” ujar salah seorang warga Musriani, saat ditemui di Pasar Pandan Sari Balikpapan Barat, Jumat 95/2/2021).

Musriani pun mengaku, hal ini terpaksa ia lakukan agar tidak bingung mencari kebutuhan pangan saat benar-benar terjadi “Lockdown” pada Sabtu besok.

Senada dengan Musriani, salah seorang warga lainnya, Rahayuningsih mengaku, sengaja membeli kebutuhan pokok cukup banyak untuk persediaan saat berada dirumah selama kebijakan Lockdown Akhir Pekan, sabtu dan minggu diberlakukan.

“Katanya kan mau di “Lockdown” mas, jadi ya kita beli kebutuhan pokok buat besok sabtu dan minggi. Biar dirumah ada stok bahan makanan untuk dimasak,” ujarnya.

Sejumlah pedagang pun telah mengetahui adanya himbauan dari UPT Pasar Pandansari sejak Kamis malam kemarin, bahkan dipertegas pada Jumat pagi tadi.

“Kami sudah dikasih tau sama UPT Pasar sejak semalam (Kamis), dan juga tadi pagi,” ujar Ibnu Hasim, pedagang ikan.

Hasim mengatakan, sebagai pedagang ia sangat keberatan dengan adanya kebijakan “Lockdown” yang akan dilakukan oleh pemerintah ini. Pasalnya, jika para pedagang tidak boleh berjualan, maka tidak akan ada penghasilan.

“Enggak mau sebetulnya kita pak. Yang pegawai enak aja dapat gajih bulanan, kita ini yang harian. Mau dikasih makan apa anak kita,” keluhnya.

Senada dengan Hasim, pedagang lainnya Wawan Sulaiman mengaku jika sejak Jumat pagi pukul 08.00 Wita jumlah pengunjung pasar terus meningkat. Bahkan jumlah belanjaan yang dibeli juga cukup banyak.

“Ia banyak seperti borong gitu. Soalnya kan besok katanya mau ada penutupan gitu. Jadi sampe sekarang tambah banyak ini orang,” jelasnya.

Sementara itu, Walikota Balikpapan Rizal Effendi mendukung instruksi Gubernur Kaltim No 1 Tahun 2021 tentang pengendalian, pencegahan dan penanganan wabah pandemi COVID-19 dengan mengeluarkan Surat Edaran No 300/321/Pem tentang pelaksanaan instruksi Gubernur Kaltim No 1 Tahun 2021.

Dalam surat edaran ini, walikota meminta warga untuk tidak melakukan aktifitas diluar rumah setiap sabtu dan minggu, kemudian melakukan penyemprotan ditempat umum dan keramaian setiap sabtu dan minggu.

Kecuali UGD dan laboratorium, RS, Klinik, puskesmas, pelayanan emergency, apotek, pmi, ambulance, petugas lapanga PLN, Telkom, PDAM, kebersihan, PMK, PU, Dishub, TNI-Polri, dan Satgas COVID-19.

Share.
Leave A Reply