Kekerasan Anak di Kaltim Meningkat, TRC PPA Soroti Kasus Seksual

kekerasan anak Kaltim
Ketua TRC PPA Kalimantan Timur, Rina Zainun, mengungkap mayoritas kasus yang ditangani sepanjang 2026 melibatkan anak perempuan sebagai korban dugaan kekerasan seksual. TRC PPA mengajak masyarakat memperkuat perlindungan terhadap anak melalui edukasi dan pelaporan.

Gerbangkaltim.com, Samarinda – Kasus kekerasan anak di Kalimantan Timur (Kaltim) masih menjadi perhatian serius. Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim mengungkapkan bahwa sepanjang Januari hingga Juli 2026, mayoritas kasus yang mereka tangani melibatkan anak, terutama anak perempuan yang menjadi korban dugaan kekerasan seksual.

Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, mengatakan pihaknya telah menangani sekitar 40 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak hingga pertengahan tahun 2026. Dari jumlah tersebut, kasus yang paling banyak ditemukan adalah dugaan pelecehan seksual, pencabulan, dan persetubuhan terhadap anak perempuan.

Menurut Rina, sejumlah perkara yang ditangani memiliki tingkat keprihatinan tinggi karena diduga dilakukan oleh orang-orang yang seharusnya menjadi pelindung korban, baik anggota keluarga maupun figur yang dipercaya di lingkungan pendidikan.

“Korban terbanyak yang kami dampingi adalah anak perempuan yang mengalami pelecehan seksual, pencabulan, maupun persetubuhan,” ujarnya kepada Media Indonesia, Selasa (21/7/2026).

TRC PPA Kaltim mencatat beberapa kasus yang menjadi perhatian publik selama tahun ini. Salah satunya adalah dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang anggota keluarga dengan korban beberapa anak perempuan berusia antara lima hingga sepuluh tahun.

Selain itu, terdapat pula kasus ayah sambung yang diduga menghamili anak tirinya yang masih berusia 12 tahun.

Rina juga menyoroti dugaan pencabulan yang terjadi di lingkungan pondok pesantren. Salah satu kasus yang sempat mencuat adalah dugaan pelecehan seksual terhadap 12 santriwati di Pondok Pesantren Ibadurrahman L3, Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, dengan terduga pelaku merupakan pimpinan pondok pesantren tersebut.

Kasus lain yang kini turut mendapat pendampingan TRC PPA adalah dugaan pencabulan di Pondok Pesantren Darul Ulum, Kota Samarinda. Hingga saat ini, sedikitnya empat santriwati telah melaporkan dugaan peristiwa tersebut kepada kepolisian.

“Kasus terbaru yang kami nilai cukup menonjol adalah dugaan pelecehan seksual di Ponpes Darul Ulum Samarinda. Terduga pelakunya merupakan pimpinan pondok pesantren dan sejauh ini ada empat santriwati yang telah membuat laporan,” kata Rina.

Dalam setiap penanganan perkara, TRC PPA Kaltim memberikan pendampingan kepada korban sejak proses pelaporan hingga penanganan lanjutan. Organisasi tersebut juga membantu mengumpulkan bukti serta mendampingi saksi agar proses hukum dapat berjalan lebih efektif.

Selain berkoordinasi dengan aparat kepolisian di tingkat Polsek, Polres, maupun Polda, TRC PPA juga bekerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban, termasuk melibatkan Dinas Sosial sesuai kebutuhan.

Rina mengakui proses pendampingan tidak selalu berjalan mudah. Salah satu kendala yang paling sering dihadapi adalah ketika terduga pelaku merupakan orang terdekat korban, sehingga muncul intimidasi atau tekanan agar korban tidak melaporkan kejadian yang dialaminya.

Meski demikian, TRC PPA terus berupaya memastikan korban memperoleh perlindungan hukum dan pendampingan yang memadai melalui koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

Selain pendampingan hukum, organisasi tersebut juga mengedepankan langkah pencegahan melalui edukasi kepada keluarga dan masyarakat agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

TRC PPA mengimbau para orang tua untuk membangun komunikasi yang terbuka dengan anak, memberikan pendidikan mengenai perlindungan tubuh sejak usia dini, serta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas digital anak sebagai langkah mencegah kekerasan seksual.

Di sisi lain, Rina berharap pemerintah memperkuat upaya pencegahan melalui pendekatan yang lebih menyeluruh, mulai dari edukasi sejak dini, penguatan sistem pelaporan yang ramah anak, hingga kolaborasi lintas sektor yang melibatkan keluarga, sekolah, lembaga keagamaan, dan masyarakat.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak sekaligus menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Timur.

Sumber: berdasarkan keterangan Ketua TRC PPA Kalimantan Timur, Rina Zainun.

Tinggalkan Komentar