Samarinda – Kapolresta Samarinda memberikan rompi liputan kepada insan pers yang ada di Samarinda, Senin (02/11/2020) pagi.

Sebanyak 32 buah rompi liputan diserahkan kepada insan pers yang di berikan secara simbolis kepada 5 orang perwakilan pers bertempat di ruang comand center Polresta Samarinda.

Kapolresta Samarinda dalam amantanya mengatakan, Polda Kaltim khususnya Polresta Samarinda punya komitmen yang tinggi untuk melindungi dan mendukung pekerjaan jurnalistik dengan memberikan rompi untuk menunjang kinerja insan pers di lapangan.

Sementara itu ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., menambahkan, insan pers merupakan mitra polisi maka dari itu perlu dilindungi setiap melakukan aktivitas liputan untuk itu perlu kita jaga keselamatan setiap menjalankan tugas apalagi saat menjalankan tugas liputan saat unjuk rasa (unras).

“ Polda Kaltim punya kepedulian dan apresiasi kepada insan pers maka dari itu kepolisian memberikan rompi liputan untuk menunjang kinerja insan pers apalagi saat menjalankan tugas liputan waktu unjuk rasa (unras) sehingga pihak kepolisian dan masyarakat yang menyampaikan aspirasi mengetahui bersama bahwa ada teman – teman media yang sedang meliput,” Jelasnya.

Sumber : Humas Polda Kaltim

Share.
Leave A Reply