Balikpapan, Gerbangkaltim,com – Kurang dari 12 Jam, Tim Gabungan Jatanras Polda Kaltim, Polresta Balikpapan dan Polsek Balikpapan Utara berhasil membekuk 2 pria berinisial R (22) dan A (23) yang melakukan perampokan di Mini Market Batuah, Balikpapan,

“Mereka ini survey dulu lima hari sebelum beraksi, dan otak pelaku ini adalah R,” ujar Kapolsek Balikpapan Utara, AKP Bitab Riyani dalam jumpa persya, Minggu (29/10/2023).

Setelah melakukan survey itu, keduanya terus mempelajari situasi sekitar, hingga Rabu (18/10) sekitar pukul 23.30 wita keduanya melancarkan aksinya.

Menggunakan senjata tajam jenis celurit dan pisau, keduanya merangsak masuk melalui rolling door dan berpapasan dengan karyawan retail modern tersebut yang hendak pulang.

“Kemudian mereka mengacungkan sajam, sehingga karyawan yang merupakan perempuan itu ketakutan,” jelasnya.

Karyawan itu lantas berteriak dan didengar oleh warga setempat, sontak saja warga sekitar yang mendengarnya langsung mengurung retail modern tersebut.

Kendati demikian, kedua pelaku berhasil menerobos kepungan warga itu, satu pelaku melompat melalui lantai dua dan satu pelaku sembari mengayunkan sajam berlari menghindari kerumunan masa.

“Tapi tak sampai 12 jam, keduanya berhasil diringkus oleh tim gabungan dari Polsek, Polres, dan Subdit III Jatanras Polda Kaltim,” tukasnya.

Dalam aksinya, Bitab mengatakan pelaku mengambil rokok elektri dan sejumlah yang tunai yang jika ditotal Rp 9 juta.

“Tapi setelah kami amankan uang itu tersisa Rp 1 juta,” ujarnya.

Aksi nekat yang dilakukan para pelaku yang merupakan warga Penajam dan warga asli Kota Balikpapan ini ternyata karena terlilit hutang dan sedang dikejar oleh leasing.

Kendati keduanya merupakan pekerja di salah satu perusahaan di Kota Balikpapan, namun gajih yang diterima dia merasa belum cukup.

“Uangnya untuk bayar motor, gajih saya gak cukup saya punya tanggungan Rp 17 juta,” ujar R.

Share.
Leave A Reply