Kukar – Polsek Muara Jawa mengamankan seorang kepala rumah tangga sebagai pelaku kekerasan rumah tangga dengan memukul istri, Sabtu (21/11/2020).

Awal mula kejadian pada hari Sabtu, kekerasan dalam rumah tangga terjadi di Jalan Tahir Rt. 019 Kel. Muara Jawa Pesisir Kec. Muara Jawa Kab. Kukar.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., menjelaskan, Tersangka JA (24) menanyakan ke korban tentang perselingkungan yang pernah dilakukan korban yang merupakan istrinya.

Lanjutnya, pelaku merasa cemburu saat mendengar penjelasan dari korban, dikarenakan cemburu lalu pelaku melakukan pemukulan menggunakan tangan kanan dengan cara mengepal yang mana mengenai bagian wajah/mata sebelah kiri.

“Tidak puas dengan pukulan sebelumnya, pelaku juga menendang sebanyak 2 kali yang mengenai bagian wajah sebelah kiri dan kepala bagian belakang serta menjambak rambut korban hingga jatuh terduduk”, Ujar Kombes Pol Ade Yaya.

Karena merasa keberatan dengan perbuatan pelaku, korban yang masih berstatus sebagai istri itu melaporkan kejadian ini ke Polsek Muara Jawa.

Sumber : Humas Polda Kaltim

Share.
Leave A Reply