Samarinda, Gerbangkaltim.com – Unsur patroli Pangkalan TNI AL Balikpapan berhasil mengamankan 47 ABK serta Barang bukti 8 Kapal motor (Klotok) dan 31 Ton Batubara hasil tindak pencurian diatas kapal tongkang, di Kawasan Muara Kembang Buoy 17 Samarinda, Kaltim.

Danlanal Balikpapan Kolonel Laut (P) Siswo Widodo, S.T memimpin langsung unsur yang melaksanakan operasi penyergapan.

“Operasi penyergapan ini melibatkan sebanyak 3 speed dari Posal Anggana dan Posmat Muara Pegah dikerahkan untuk menyergap pelaku pencurian yang sedang beraksi memindahkan batubara dari tongkang ke kapal motor,” ujarnya, Selasa (18/1/2022).

Kegiatan yang dilaksanakan ini, kata Danlanal, merupakan tindak lanjut dari berita video viral mengenai pencurian batubara. Dan untuk menyikapi hal ini serta mendukung kebijakan pemerintah yaitu 25 persen batubara untuk lokal maka Lanal Balikpapan sesuai dengan perintah dari Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono untuk lebih intensif melaksanakan patroli dan menegakkan hukum, ini sesuai dengan UU No 34 Tentang TNI.

“Jadi pada tanggal 17 Januari 2022 sekira pukul 21.10 WITA, Unsur patroli Lanal Balikpapan berhasil menangkap dan mengamankan pelaku pencurian batubara, kegiatan penangkapan ini didahului kegiatan patroli intensif secara terus menerus baik pagi hari, siang, dan malam hari,” ujarnya.

Siswo juga penyampaiannya kepada media mengungkapkan, bahwa kegiatan penangkapan ini merupakan tindakan tegas kegiatan illegal terhadap pelaku kejahatan diperairan.

“Adapun pelaku pencurian merupakan masyarakat lokal dan sebagian pendatang,” jelasnya.

Ditambahkannya, masyarakat lokal ini sebenarnya bekerja sebagai cleaning tongkang batubara yang selesai muat dari vessel dan proses kembali, adapun kegiatan cleaning ini merupakan kearifan lokal yang sudah sejak lama turun temurun dan dijadikan sebagai mata pencaharian yang hasil cleaning mereka tumpuk dan mereka jual kembali ke perusahaan perusahaan batubara.

Menurut Siswo, para pelaku ini terpaksa melakukan pencurian karena terdesak pemenuhan biaya kebutuhan sehari hari. Pasalnya, sudah kurang lebih 2 minggu tidak ada muatan mengakibatkan mereka nekat melakukan pencurian.

“Saat ini seluruh kapal motor dan kru kami sandarkan di Posal anggana dikarenakan merupakan Posal terdekat dari lokasi untuk tindak lanjutnya,” ujarnya.

Dan sesuai prosedur, katanya, maka akan ditindak lanjuti sesuai aturan dan hukum yang berlaku dengan berkordinasi dengan Dinas Hukum TNI AL untuk penyidikan mengingat ukuran 8 kapal yang beragam dari mulai 4 GT sampai paling besar 28 GT sehingga perlu adanya pendalaman terhadap hal tersebut.

Hadir dalam kegiatan Pasintel Lanal Balikpapan Mayor Laut (S) Arfin Trimedianto, Danunit Lanal Balikpapan Kapten Mar Arif Simamora, Dankal Sepinggan Lettu Laut (P) Dedy, Danposmat Muara Pegah Pelda Sudarno beserta seluruh unsur patroli.

Share.
Leave A Reply