Balikpapan, Gerbangkalt.com – Guna mendukung program pemerintah Kota Balikpapan tentang penguatan pelaksanaan pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) dan penerapan pengetatan bagi pelaku perjalanan, dan
Dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, di Kota Balikpapan Personel Lanud Dhomber beserta Pihak Angkas Pura Melaksanakan Posko Terpadu Covid 19 di Bandara SAMSS Balikpapan Kelimantan Timur (25/7/2021)

Satgas Covid 19 Lanud Dhomber melaksanakan pemerikasaan kepada seluruh Penumpang pesawat yang akan berangkat maupun datang dari Luar Kota Balikpapan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Pemeriksaan berkas Kelengkapan, yang dilakukan bagi para penumpang pesawat dengan tujuan luar kota, wajib menunjukkan Kartu Vaksin Pertama dan Surat Keterangan Hasil Negatif Tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan, hal ini sesuai dengan surat edaran dari Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 14 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Selain Melaksanakan Pemeriksaan kelengkapan kepada para penumpang, Personel Lanud Dhomber Berserta Pihak bandara Juga memberikan informasi yang dibutuhkan penumpang, dan calon penumpang dalam melengkapi berkas persyaratan untuk penerbangan, serta memberikan himbauan kepada seluruh penumpang maupun masyarakat di wilayah bandara untuk selalu mematuhi prokes 5M dan menghindari kerumunan yang dapat memicu penyebaran Virus Covid -19.

Dengan terus bekembangnya Kasus Virus Covid-19 di Indonesia, diperlukannya kesadaran dari masyarakat, terutama di wilayah Kota Balikpapan, untuk terus mematuhi Protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, jadilah pelopor Penegakan Protokol kesehatan Lindungi diri, keluarga dan orang lain untuk memutus rantai penyebaran Virus Covid-19 di Indonesia.

Share.
Leave A Reply