Balikpapan, Gerbang Kaltim, — Pihak Rektorat Untri dan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) bersuara atas kasus tudingan mengenai ijazah Wali Kota Terpilih Rahmad Mas’ud.

Wakil Rektor universitas Tri Dharma Muhammad Thalib membantah keras tudingan tersebut. Thalib menyatakan ijazah yang dikeluarkan kampus Untri benar dan asli serta syah secara hukum.

“Rahmad Mas’ud kuliah sama dengan mahasiswa murni yang lainnya dan memiliki Kartu mahasiswa yang di tanda tangani oleh Rektor Untri dan sudah di verifikasi oleh LLDKI ( Kopertis) wilayah XI Kalimantan,” kata Muhammad Thalib(10/03/2021).

Begitupun dengan semua Persyaratan perkuliahan seperti Kartu Hasil Studu (KHS), Kartu Rencana Studi (KRS), daftar hadir mata kuliah dan proposal judul Skripsi dan berita acara Ujian Skripsi.

“Semua ada arsipnya dan siap jadi bukti dihadapan hukum,” ucap Thalib yang juga Kuasa Hukum Untri Balikpapan.

Sebelumnya Pengacara Agus Amri dari Kantor Hukum Agus Amri and Affiliates yang mewakili Rahmad Mas’ud mempersilakan mengecek sendiri ke kampus Universitas Tri Dharma, agar dijawab oleh pihak yang berwenang jika memang ijazah Rahmad palsu.

Karena itu, Amri pun menyesalkan laporan ke pihak kepolisian tersebut. Ia menduga ini bukan murni tuduhan kriminal tapi lebih sebagai upaya politis menjegal Rahmad Mas’ud dari pelantikannya sebagai Wali Kota Balikpapan 2021-2026.

“Sangat kami sesalkan. Karena pilkadanya sendiri berlangsung lancar, aman dan damai di masa wabah Covid-19 yang membuat semuanya tidak mudah. Semua syarat pasangan calon juga terpenuhi dengan baik,” ujarnya.

Terpisah, Sekretaris Jenderal MAKI, Komaryono mengatakan MAKI akan memberikan dukungan dan mengawal Rahmad untuk melaporkan tindakan pidana fitnah atau perbuatan tidak menyenangkan ke Kepolisian Daerah Kaltim atau langsung ke Bareskrim Mabes Polri kepada pihak yang membuat laporan tidak benar.

“Kami siap mendukung dan mengawal tinggal menunggu persetujuan dari Pak Rahmad,” akunya.

MAKI juga melihat terkait permasalah yang dilaporkan, dari hasil investigasi serta analisa tim gabungan MAKI pusat dan dibantu tim korwil MAKI Kaltim-Kaltara bahwasanya Rahmad Mas’ud telah menempuh perkuliahan pada Universitas Tridharma sebagaimana pada umumnya, serta mengikuti wisuda sebagaimana layaknya.

“Kami dari MAKI telah mendapatkan data-data dan bukti foto Rahmad Mas’ud pada waktu mengikuti wisuda kesarjanaan S1,” ujarnya.

Juga perlu diketahui, bahwasanya dalam menjalankan tahapan pelaksanaan Pilkada, KPU Balikpapan telah melakukan verifikasi baik secara administrasi maupun factual dari calon peserta dilakukan dengan amat ketat dan selektif.

“Kami dari MAKI juga lagi menginventarisir dan analisa sekiranya adanya pelanggaran tindak pidana pasal 45 UU No 11 tahun 2008 tentang ITE, serta adanya dugaan keterlibatan pihak-pihak lain yang menyuruh ataupun mensponsori dalam kegiatan mereka,” tutup Komaryono.

Share.
Leave A Reply