Oleh: Dr. Kasrani Latief, M.Pd*

 

Pemerintahan Orde Baru bertekad mewujudkan pemerintahan yang kembali menjunjung Pancasila dan UUD 1945 sebagai landasan membangun bangsa Indonesia. Dibuatlah berbagai kebijakan-kebijakan pembangunan nasional berdasar Pancasila dan UUD 1945 yang bertujuan mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera secara seimbang baik materiil maupun spiritual.

Cita-cita pemerintah Orde Baru tersebut tidak hanya menjadi cita- cita dan tugas pemerintah namun juga segenap rakyat Indonesia, baik tua muda, laki-laki ataupun perempuan, masyarakat bersama-sama menggunakan perannya untuk mewujudkan cita-cita pembangunan nasional. Bahwasanya hal ini didukung pula dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 30 ayat 1 yang menyatakan bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam pembelaan negara.” (Hardjito Notopuro, 1984: 16-17)

Berdasarkan landasan tersebut, ikut sertanya seluruh rakyat Indonesia, khususnya perempuan di samping para pria dalam melaksanakan pembangunan nasional di segala bidang merupakan syarat mutlak demi berhasilnya cita-cita nasional. Bahkan hal ini didukung pula dengan kenyataan bahwa separuh dari penduduk Indonesia terdiri dari kaum perempuan yang bekerja sebagai tenaga kerja wanita, baik mereka yang bekerja pada bidang pemerintahan, swasta maupun sebagai ibu-ibu pengurus rumah tangga. Oleh karena itu peran perempuan tidak dapat dikesampingkan lagi. Peran disini menunjuk pada fungsi, tugas perempuan (Eko Endarmoko,2006:103) Pada masa Orde Baru kaum wanita telah diminta untuk berpartisipasi dan lebih banyak memainkan peranannya di dalam proses pembangunan. (Hardjito Notopuro,1984: 16-17)

Garis-Garis Besar Haluan Negara (Ketetapan MPR-RI Nomor II/MPR/1983) yang didalamnya menerangkan tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) perihal “Peranan Wanita dalam Pembangunan dan Pembinaan Bangsa” menentukan :

Pembangunan yang menyeluruh mensyaratkan ikut sertanya pria maupun wanita secara maksimal di segala bidang. Oleh karena itu, wanita mempunyai hak, kewajiban dan kesempatan yang sama dengan pria untuk ikut serta sepenuhnya dalam segala kegiatan pembangunan.

Peranan dan tanggung jawab wanita dalam pembangunan makin dimantapkan melalui peningkatan pengetahuan dan keterampilan di berbagai bidang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya.

Dalam rangka mendorong partisipasi wanita dalam pembangunan perlu makin dikembangkan kegiatan wanita dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui organisasi Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK). (Hardjito Notopuro, 1984: 27-29)

Mendukung kebijakan tersebut, maka pada masa Orde Baru banyak organisasi wanita didirikan sebagai wadah bagi para wanita untuk menyadarkan dan mendorong tentang eksistensinya serta kedudukannya di masyarakat dalam pembangunan nasional. Organisasi ini didirikan di bidang khusus serta menurut profesi, keanggotaan sukarela, organisasi wanita di lingkungan militer dan sipil diintegrasikan dengan dinas dimana keanggotaan secara otomatis dengan usaha utama adalah meningkatkan partisipasi dalam pembangunan nasional termasuk kesejahteraan keluarga dan meninggikan derajat perempuan.

Salah satu diantaranya adalah dibentuknya organisasi Dharma Wanita Persatuan pada tanggal 5 Agustus 1974, Organisasi ini didirikan oleh Ketua Dewan Pembina KORPRI saat itu, Amir Machmud, atas prakarsa Ibu Tien Soeharto sebagai Ibu Negara, pada waktu itu Dharma Wanita beranggotakan para Istri Pegawai Republik Indonesia, Anggota ABRI yang dikaryakan dan Pegawai BUMN.

Pada era Reformasi tahun 1998, organisasi wanita ini melakukan perubahan mendasar, tidak ada lagi muatan politik dari Pemerintah. Dharma Wanita menjadi organisasi sosial kemasyarakatan yang netral dari politik, Independen dan Demokrasi, Nama Dharma Wanita kemudian berubah menjadi Dharma Wanita Persatuan, penambahan kata “Persatuan” disesuaikan dengan nama Kabinet Persatuan Nasional dibawah kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid. Perubahan organisasi ini tidak terbatas pada penambahan kata Persatuan namun juga berubah menjadi organisasi yang mandiri dan Demokrasi. Pada Munas Luar Biasa (Munaslub) Dharma Wanita yang diselenggarakan pada tanggal 6-7 Desember 1999, seluruh rancangan Anggaran Dasar disahkan dan menetapkan Ketua Umum Dharma Wanita Persatuan terpilih, Ny. Dr. Nila F. Moeloek.

Ada beberapa perubahan organisasi Dharma Wanita yang ditetapkan pada Munaslub antara lain: Nama organisasi berubah menjadi Dharma Wanita Persatuan; Istilah Istri Pegawai Republik Indonesia diganti menjadi Istri Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia; Penegasan sebagai organisasi sosial kemasyarakatan yang bergerak dibidang Pendidikan, Ekonomi dan Sosial Budaya Penegasan sebagai organisasi non politik; Penerapan demokrasi dalam organisasi dalam organisasi (Ketua Umum dan Ketua pada Unsur Pelaksana dipilih secara Demokrasi). Oleh karena itu, Dharma Wanita memiliki dua hari penting, yaitu 5 Agustus 1974 sebagai hari didirikannya organisasi ini, dan hari ulang tahun (HUT) Dharma Wanita Persatuan pada 7 Desember, atau tanggal diadakannya Munaslub.

Melalui Momentun Hari Ulang Tahun (HUT) Dharma Wanita Persatuan, sebagai organisasi para istri ASN diharapkan dapat berperan aktif dalam menigkatkan kualitas sumber daya para anggotanya dan kualitas kehidupan keluarga agar mandiri serta bermanfaat bagi masyarakat, sebagai istri ASN para anggota Dharma Wanita sangat strategis dalam mendukung keberhasilan program pemerintah, jika kita cermati saat ini kondisi masyarakat kita masih sangat memperhatinkan, berbagai penyakit masyarakat masih perlu perhatian serius dari kita semua, misalnya penyalahgunaan narkoba yang sudah menjangkau semua lapisan masyarakat terutama remaja, penyimpangan seksual dan pergaulan bebas di kalangan remaja yang berdampak pada penyebaran penyakit yakni HIV/AIDS yang mengancam kelangsungan generasi muda. Oleh sebab itu merupkan tanggung jawab kita bersama untuk mengatasi hal – hal tersebut yang tentunya harus kita mulai dari keluarga kita masing – masing. “Peran orang tua menjadi sangat penting sebagai pelapor, motivasi dan ispirator bagi keluarga menuju keluarga yang dicita – citakan,”

Kemudian dengan bertambahnya usia Dharma Wanita Persatuan kami yakin dan optimal bahwa akan membangun organisasi yang lebih modern dan profesional disertai program – program pengembangan, peningkatan kualitas anggota DWP yang berkesinambungan akan menjadi anggota DWP yang mampu bersaing secara terbuka dan mampu berkiprah secara aktif dalam memberikan kontribusi pemikiran dalam pembangunan Bangsa Indonesia umumnya dan khususnya Kabupaten Paser menuju Paser MAS (Maju, Adil dan Sejahtera)

Selamat Hari Jadi (HUT) Darma Wanita Persatuan ke -23 Tahun 2022 dengan mengusung tema “Membangun Perempuan Cerdas Untuk Memperkuat Ketahanan Keluarga di Era Digital”, satukan langkah wujudkan Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi dan Indonesia Maju.

 

*Penulis adalah Kabid Pengarusutamaan Gender dan Pemberdayaan Perempuan DP2KBP3A Paser

 

Share.
Leave A Reply