MK Pertegas Status Pemindahan Ibu Kota, OIKN: Pembangunan Nusantara Tetap Berjalan Konsisten Menulis
Nusantara, Gerbangkaltim.com — Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menegaskan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tetap berjalan sesuai tahapan pemerintah setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutus perkara pengujian materi Undang-Undang Ibu Kota Negara.
Juru Bicara Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik OIKN, Troy Pantouw mengatakan, pihaknya menghormati seluruh proses konstitusional yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi sebagai bagian dari mekanisme demokrasi dan negara hukum di Indonesia.
“Putusan Mahkamah Konstitusi ini semakin memperjelas bahwa pemindahan Ibu Kota Negara ke Ibu Kota Nusantara berlaku efektif setelah ditetapkannya keputusan Presiden sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan,” ujar Troy dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul pemberitaan mengenai Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 71 Tahun 2026 terkait pengujian materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023.
Troy menegaskan, pembangunan IKN saat ini tetap berlangsung dan menunjukkan perkembangan positif di berbagai sektor strategis. Menurut dia, pembangunan infrastruktur dasar, kawasan pemerintahan, ekosistem bisnis, hingga pelayanan publik berjalan secara konsisten sesuai rencana pemerintah.
“Saat ini pembangunan IKN terus berjalan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan pemerintah. Pembangunan infrastruktur dasar, kawasan pemerintahan, ekosistem bisnis serta pelayanan publik menunjukkan progres yang positif dan konsisten,” kata Troy.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga optimisme dan kepercayaan publik terhadap pembangunan IKN yang diproyeksikan menjadi pusat pemerintahan masa depan Indonesia.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga optimisme, stabilitas, dan kepercayaan publik terhadap pembangunan IKN sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia yang lebih maju, modern, dan berdaya saing,” ujarnya.
OIKN turut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Indonesia maupun komunitas internasional yang terus memberikan dukungan terhadap pembangunan Ibu Kota Nusantara.
Pemerintah sebelumnya menegaskan pembangunan IKN dilakukan secara bertahap dengan fokus pada pembangunan pusat pemerintahan, konektivitas wilayah, pelayanan publik, dan pengembangan kawasan ekonomi baru di Kalimantan Timur.
BACA JUGA
