Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Unit Jatanras Satreskrim Polresta Balikpapan meringkus seorang pemuda berinisial IS (24) warga Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara yang diduga sebagai tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Balikpapan, Ipda Wempy Ardenta mengatakan, dalam melakukan aksi pencurian, tersangka menggunakan modus yang cukup unik. Dimana, saat akan beraksi tersangka berpura-pura minta tolong kepada korbannya untuk diantar ke sebuah ATM.

Dan setibanya di ATM, tersangka meminta tolong korbannya mengambil uang di mesin ATM dengan menggunakan pin yang sengaja disalahkan oleh tersangka.

“Nah, saat korbannya masuk ke mesin ATM dan mengambil uang itu, tersangka kabur membawa lari motor korban,” ujarnya, Senin (27/11/2023).

Korban yang masih berada di dalam mesin ATM, katanya, tidak bisa berbuat banyak dan hanya melihat tersangka kabur membawa motornya. Setelah itu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi.

“Di kantor polisi, korban memberikan keterangan tentang ciri-ciri tersangka kepada petugas,” ujarnya.

Share.
Leave A Reply