KUKAR – Polsek Loa Kulu berhasil amankan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Desa Jonggon Kec. Loa Kulu Kab. Kukar, Kamis (7/1/2021).

Sebut saja pelaku yang berinisial BU (38) warga Jonggon C Desa Jonggon Kec. Loa Kulu Kab. Kukar yang diamankan oleh Polsek Loa Kulu dengan barang bukti 8 poket narkotika jenis sabu dengan total berat kotor 2,13 gram.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mana di Jonggon C Rt. 008 Desa Jonggon Kec. Loa Kulu Kab. Kukar bahwa sering terjadi transaksi sabu-sabu.

“Anggota kami langsung menuju TKP untuk melakukan penyelidikan dan sekira pukul 19.20 WITA hari Rabu 6 Januari 2021 dilakukan penggerebekan di tkp yang dimaksud dan berhasil diamankan BU di rumahnya tersebut”, ucap Kombes Pol Ade Yaya.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti kemudian kami amankan ke Polsek Loa kulu guna pemeriksaan lebih lanjut,” Tutup Kabid Humas Polda Kaltim.

Sumber : Humas Polda Kaltim

Share.
Leave A Reply