Pertamina Pastikan Takaran BBM di SPBU Tepat, Konsumen Diminta Cek Angka Dispenser
Balikpapan, Gerbangkaltim.com — PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan memastikan ketepatan takaran bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) menjadi salah satu perhatian utama dalam pelayanan kepada masyarakat.
Pengawasan dilakukan secara berkala bersama instansi pemerintah daerah yang membidangi metrologi. Selain itu, Pertamina melakukan pemeriksaan kesiapan sarana dan pemeliharaan fasilitas SPBU untuk memastikan masyarakat mendapatkan BBM sesuai dengan volume yang dibayarkan.
Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, mengatakan ketepatan takaran merupakan bagian dari tanggung jawab pelayanan kepada konsumen.
“Kami memahami bahwa setiap liter BBM yang dibeli memiliki arti bagi masyarakat. Mereka berhak mendapatkan BBM sesuai dengan yang dibayarkan,” ujar Edi dalam keterangan tertulis, Kamis (29/10/2026).
Menurut Edi, pengelola SPBU harus menjalankan standar pelayanan secara konsisten dan mengutamakan kejujuran dalam melayani konsumen.
Karena itu, Pertamina terus melakukan pengawasan terhadap operasional SPBU, termasuk memastikan kesiapan sarana dan fasilitas yang digunakan dalam proses pengisian BBM.
“Karena itu, setiap SPBU harus menjalankan standar pelayanan secara konsisten, mengutamakan kejujuran, serta memastikan konsumen dilayani dengan baik,” katanya.
Konsumen Berhak Mendapat Pelayanan Baik
Edi mengatakan kualitas pelayanan di SPBU tidak hanya berkaitan dengan ketepatan takaran BBM.
Kenyamanan konsumen sejak masuk ke SPBU hingga proses pengisian selesai juga menjadi bagian yang diperhatikan.
Pertamina mendorong petugas SPBU memberikan pelayanan yang ramah, terbuka, serta responsif terhadap kebutuhan maupun masukan masyarakat.
“Kesiapan fasilitas, ketepatan takaran, dan kepedulian petugas menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan konsumen,” kata Edi.
Ia menegaskan, apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam pelayanan, Pertamina akan menindaklanjutinya dan memastikan perbaikan dilakukan.
“Kami menegaskan bahwa hak konsumen harus menjadi perhatian dalam setiap pelayanan. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, kami akan menindaklanjutinya dan memastikan langkah perbaikan dilakukan,” ujarnya.
Pertamina juga meminta masyarakat ikut memperhatikan proses pengisian BBM di SPBU. Salah satunya dengan memastikan angka pada layar dispenser berada di posisi nol sebelum pengisian dimulai.
Langkah sederhana tersebut dapat membantu konsumen memastikan volume BBM yang diterima sesuai dengan transaksi yang dilakukan.
Konsumen yang membutuhkan penjelasan atau menemukan pelayanan yang dirasa tidak sesuai dapat menyampaikannya kepada petugas SPBU maupun melalui kanal pengaduan resmi Pertamina.
“Masukan masyarakat juga menjadi bagian penting dari evaluasi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan,” kata Edi.
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menyatakan akan terus menjaga kualitas pelayanan di SPBU agar masyarakat memperoleh pengalaman yang aman, nyaman, dan dapat dipercaya.
“Dengan semangat melayani sepenuh hati, kami terus berupaya menghadirkan pelayanan yang dapat diandalkan. Kami ingin setiap konsumen merasa dihargai, didengar, dan mendapatkan pelayanan yang baik saat mengisi BBM di SPBU,” tutup Edi.
Masyarakat yang ingin menyampaikan informasi maupun pengaduan terkait produk dan layanan Pertamina dapat menghubungi Pertamina Contact Center (PCC) 135 yang melayani selama 24 jam.
BACA JUGA
