PHI Selamatkan Aset Migas Rp1,27 Triliun di Samarinda

PHI
Manajemen PT Pertamina Hulu Indonesia bersama Pemerintah Kota Samarinda dan sejumlah pemangku kepentingan usai pertemuan terkait pengamanan aset migas negara guna mendukung keberlanjutan produksi energi nasional.

Gerbangkaltim.com, Jakarta – PHI pengamanan aset migas Samarinda menjadi langkah strategis dalam menjaga keberlanjutan produksi energi nasional sekaligus memperkuat perlindungan aset negara di sektor hulu minyak dan gas bumi. PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) bersama sejumlah pemangku kepentingan berhasil memperkuat sinergi pengamanan aset lahan migas yang berstatus Barang Milik Negara (BMN) di wilayah Kalimantan Timur.

Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan dan audiensi antara PHI dengan Pemerintah Kota Samarinda yang berlangsung pada 5 Juni 2026. Pertemuan itu membahas tata kelola aset tanah sektor hulu migas serta strategi kolaboratif untuk memastikan keberlanjutan operasi yang berkontribusi terhadap ketahanan energi nasional.

Dalam kesempatan tersebut, PHI memberikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah mendukung proses pengamanan aset negara, di antaranya Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Kantor Pertanahan Samarinda, Kantor Wilayah ATR/BPN Kalimantan Timur, Pemerintah Kota Samarinda, serta instansi terkait lainnya.

Sinergi lintas lembaga tersebut menghasilkan pencapaian signifikan berupa penyelamatan aset tanah negara di kawasan migas Under Muara Mahakam (UMM) yang dikelola PT Pertamina EP. Nilai aset tanah yang berhasil diamankan mencapai sekitar Rp21,5 miliar.

Tak hanya itu, upaya pengamanan tersebut juga melindungi investasi sumur dan fasilitas produksi migas dengan nilai sekitar Rp1,25 triliun. Keberhasilan ini sekaligus mencegah potensi kehilangan produksi migas yang diperkirakan mencapai Rp480 miliar per tahun apabila aset tersebut terganggu.

Senior Manager Legal Counsel PHI, Ardhi Apriyanto, mengatakan keberhasilan tersebut menunjukkan pentingnya kepastian hukum dan kerja sama antarinstansi dalam menjaga aset strategis negara.

Menurutnya, keberlanjutan operasi hulu migas sangat bergantung pada kepastian status aset dan dukungan seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaannya. Dengan pengamanan yang kuat, produksi energi nasional dapat terus berjalan secara optimal.

Kepala Kantor Pertanahan Samarinda, Ceto Subagyo, menilai keberhasilan pengamanan aset negara tidak terlepas dari kolaborasi yang solid antara instansi pemerintah, aparat penegak hukum, serta pemangku kepentingan lainnya.

Ia menegaskan bahwa pengamanan aset negara bukan hanya berkaitan dengan kepemilikan tanah, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menciptakan tata ruang yang tertib dan pembangunan kota yang berkelanjutan.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, turut menekankan pentingnya penyelesaian persoalan pertanahan secara komprehensif. Menurutnya, koordinasi yang berkelanjutan antara perusahaan, pemerintah daerah, dan lembaga terkait sangat diperlukan untuk mencegah munculnya sengketa agraria di masa mendatang.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Supardi, menyampaikan bahwa setiap penyelesaian persoalan aset dilakukan berdasarkan landasan hukum yang kuat serta prinsip tata kelola yang baik. Ia berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan demi mengakomodasi kepentingan seluruh pihak secara berimbang.

Direktur Utama PHI, Sunaryanto, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan dalam proses penyelamatan aset migas negara tersebut. Menurutnya, keberhasilan pengamanan aset memberikan dampak langsung terhadap keberlanjutan operasi dan produksi migas yang menjadi tulang punggung ketahanan energi nasional.

Sunaryanto menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah, SKK Migas, aparat penegak hukum, instansi pertanahan, dan pemangku kepentingan lainnya merupakan faktor penting dalam menjaga iklim investasi serta keberlangsungan sektor hulu migas.

PHI berharap sinergi yang telah terbangun dapat terus diperkuat guna mendukung produksi energi nasional, menjaga keberlanjutan investasi migas, serta memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur.

Sumber: PT Pertamina Hulu Indonesia

Tinggalkan Komentar