PLN Tegaskan Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tetap, Hoaks Kenaikan Beredar di Media Sosial
Gerbangkaltim.com, Balikpapan – Informasi yang beredar di media sosial terkait adanya kenaikan tarif listrik pada Triwulan II Tahun 2026 dipastikan tidak benar. Pemerintah melalui kebijakan resmi menetapkan bahwa tarif tenaga listrik untuk periode April hingga Juni 2026 tidak mengalami perubahan dibandingkan triwulan sebelumnya.
Pihak PT PLN (Persero) memastikan bahwa kabar kenaikan tarif tersebut merupakan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Penegasan ini disampaikan guna meluruskan persepsi publik sekaligus mencegah keresahan di masyarakat.
Senior Manager Keuangan, Komunikasi, dan Umum PLN UID Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Muchamad Meiryandi, menegaskan bahwa kebijakan tarif listrik telah diumumkan secara resmi dan tetap mengacu pada keputusan pemerintah pusat. Ia mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam menerima informasi, terutama yang bersumber dari media sosial yang tidak jelas validitasnya.
“Tarif listrik untuk Triwulan II 2026 tetap, tidak ada kenaikan. Kami mengajak masyarakat untuk hanya merujuk pada informasi resmi dari PLN maupun pemerintah agar tidak terpengaruh oleh kabar yang menyesatkan,” ujarnya.
Adapun rincian tarif listrik yang berlaku selama periode April–Juni 2026 masih sama seperti sebelumnya. Untuk pelanggan rumah tangga 900 VA RTM dikenakan tarif sebesar Rp1.352 per kWh. Sementara itu, pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 hingga 2.200 VA serta sektor bisnis dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA dikenakan tarif Rp1.444,70 per kWh.
Selanjutnya, pelanggan rumah tangga dengan daya 3.500 VA ke atas dikenakan tarif Rp1.699,53 per kWh. Untuk sektor bisnis dan industri dengan daya minimal 200 kVA berlaku tarif Rp1.122 per kWh, sedangkan industri skala besar dengan daya di atas 30.000 kVA dikenakan tarif Rp996,74 per kWh.
Kebijakan stabilisasi tarif listrik ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan tidak adanya kenaikan tarif, diharapkan aktivitas rumah tangga maupun sektor usaha tetap berjalan optimal tanpa tambahan beban biaya energi.
PLN juga mengingatkan masyarakat agar selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi, seperti situs web perusahaan dan akun media sosial resmi, untuk menghindari penyebaran hoaks yang dapat menimbulkan kesalahpahaman.
Hingga saat ini, tidak ada rencana penyesuaian tarif listrik dalam periode Triwulan II 2026, dan masyarakat diminta tetap tenang serta bijak dalam menerima informasi.
Sumber: PLN UID Kaltimra
BACA JUGA
