Polda Jateng Dampingi Pemulihan Santriwati di Sukoharjo
SUKOHARJO, Gerbangkaltim.com – Polda Jateng bersama stakeholder dampingi pemulihan psikologis ustazah dan santriwati Pondok Pesantren Hamalatul Quran yang berlokasi di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Langkah pendampingan dan peninjauan langsung ini diselenggarakan pada Senin (2/11/2026) sebagai bentuk respons cepat atas insiden yang terjadi di lingkungan pesantren pada 27 Oktober 2026.
Kegiatan silaturahmi sekaligus pemetaan kebutuhan trauma healing tersebut melibatkan kolaborasi lintas sektoral, mulai dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AKP) Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Sukoharjo, Kesbangpol Provinsi, Kementerian Agama (Kemenag) Sukoharjo, Danramil, Plt. Camat, hingga perangkat desa setempat.
Perwira Menengah Polda Jateng, Kombes Pol. Nunuk Setiyowati, menerangkan bahwa dari hasil interaksi di lokasi, tercatat masih ada empat ustazah dan satu santriwati yang menetap di dalam kompleks pondok. Kepolisian bersama dinas terkait langsung menawarkan bantuan akomodasi kepulangan bagi santriwati asal Lampung yang terkendala biaya untuk kembali ke kampung halamannya.
“Kami sudah menawarkan apabila santriwati yang berasal dari Lampung dan terkendala biaya ingin pulang, kami siap memfasilitasinya secara penuh. Kunjungan ini adalah wujud empati dan kepedulian bersama,” terang Kombes Pol. Nunuk Setiyowati.
Pendampingan trauma healing tersebut dipastikan akan berjalan secara berkesinambungan melalui koordinasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) tingkat provinsi maupun kabupaten. Aspek psikologis dan psikososial para korban menjadi prioritas utama penanganan.
Sementara itu, untuk aktivitas proses belajar mengajar tatap muka di pesantren saat ini diberhentikan sementara waktu. Pihak pengelola ponpes berencana mengalihkan kegiatan pembelajaran secara daring (online) melalui aplikasi Zoom. Sinergi lintas lembaga ini diharapkan mampu memulihkan kondisi mental para ustazah dan santriwati agar dapat menjalani kehidupan secara kondusif.
Sumber: Humas Polda Jateng
BACA JUGA
