Samarinda, Gerbangkaltim.com – Pemerintah perpanjangan waktu PPKM level 4 hingga 9 Agustus 2021. Kebijakan itu berlaku di 21 provinsi dengan 25 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa-Bali. Termasuk sejumlah daerah di Kaltim.

Wakil ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengatakan bahwa perpanjangan PPKM ini adalah upaya pemerintah untuk memutus penyebaran Covid-19, termasuk di wilayah Kalimantan Timur.

Namun di tengah keterbatasan ekonomi masyarakat, Samsun menilai, membatasi pergerakannya masyarakat ini juga sulit.

“Ketika kebutuhan sulit dipenuhi, maka dia (masyarakat) tetap akan keluar,” katanya dikonfirmasi pada Kamis 05 Agustus 2021.

Upaya pemerintah ini mestinya didorong dengan kesadaran masyarakat yang tinggi dengan meningkatkan protokol kesehatan yang ketat. Karena menurut politisi PDI Perjuangan ini jika PPKM ini kembali dibuka, hilir-mudik masyarakat akan kembali tinggi.

Dengan begitu, tidak menutup kemungkinan akan seiring juga dengan sebaran covid-19. Jelas ini seolah menjadi mata rantai yang tak ada habisnya.

Pertanyaan muncul, lalu kapan virus dari Wuhan ini akan berakhir?. Samsun menjelaskan, di tengah upaya menekan laju penyebaran virus ini, mestinya yang harus ditingkatkan adalah memperbanyak vaksin untuk masyarakat.

Hal ini akan mendorong Herd immunity, ketika sebagian besar populasi kebal terhadap penyakit menular tertentunya akan memberikan perlindungan tidak langsung atau kekebalan kelompok bagi mereka yang tidak kebal terhadap penyakit menular tersebut.

“Kekebalan ini kan terbentuk hanya dengan dua, secara alamiah yaitu dia pernah tertular, dan yang kedua adalah dengan cara vaksin, vaksin ini mestinya terus digenjot,” jelas Samsun. (yul)

 

 

Share.
Leave A Reply