KUTAI BARAT, Gerbangkaltim.com,– Bagi warga luar yang ingin masuk ke wilayah Kutai Barat (Kubar), harus siap-siap menjalani tes swab, sedangkan warga ber-KTP Kubar cukup dengan rapid tes. Hal ini merupakan salah satu pembicaraan jajaran Pemerintah Kutai Barat bersama Satgas Covid-19 Kubar, menyikapi perkembangan kasus covid-19 di wilayah Kutai Barat saat ini semakin meningkat.

Tim satuan tugas penanganan percepatan pemulihan covid-19 Kutai Barat menggelar rapat zoom meeting di ruang diklat lantai 3 pemkab kubar, Rabu (30/09/20).

Zoom meting ini dipimpin pjs.bupati Kutai Barat H.M.Syirajudin SH.MT yang juga diikuti oleh sejumlah Camat se-Kutai Barat, Kapolres Kutai Barat, Polda Kaltim AKBP Roy Satya Putra, Dandim 0912 Kubar Letkol Inf. Anang Sofyan Effendi, Asisten 1 Misran Efendi,Kepala Inspektorat Bely. J.W, Kepala BPBD Kubar Jenton S.Pd, Kadis Kesehatan Kubar dr. Rita Sinaga.

Pada kesempatan ini Kapolres Kutai Barat, Polda Kaltim AKBP Roy Satya Putra mengutarakan pendapatnya di depan para peserta zoom meeting, perkembangan covid 19 di Kabupaten Kutai Barat tidak bisa dianggap remeh.

“Kita harus bergerak dan saling mendukung dalam upaya pemberantasan penularan covid 19 di Kutai Barat,” katanya.

kapolres kubar
Kapolres Kubar (kiri) saat memberikan usulan penanganan Covid-19.

Menurut Kapolres, nantiya di pos covid-19 yang berada diwilayah Jambuk Kecamatan Bongan untuk pelaku perjalanan yang bukan KTP Kutai Barat diwajibkan untuk melakukan tes swab dan membawa surat hasil swab tersebut untuk memasuki wilayah Kutai Barat.

“Sedangkan bagi pemilik KTP Kubar kita wajibkan rapid tes, hal ini juga untuk mempermudah petugas di lapangan untuk pemeriksaannya,” ujar AKBP Roy Satya Putra.

Pada kesempatan itu, Kapolres Kubar memberikan masukan kepada kadis kesehatan Kubar untuk tidak lagi menerapkan karantina mandiri. Ini untuk mencegah adanya transmisi lokal dari klaster rumah tangga, dan klaster tenaga kerja yang dikarantina mandiri oleh pihak perusahaan.

“Lakukan cek dan tracking dan langsung dikarantina di suatu tempat yang sudah di sediakan,” tegasnya.

Saat ini harus ada gerak nyata yang bisa menekan angka dari penyebaran covid-19 di Kubar. Untuk dapat zona hijau, harus upayakan dengan kerja nyata. Turun ke lapangan dan aksi nyata di lapangan.

Perlu adanya kolaborasi yang baik antar instansi, dan kegiatan ini dievaluasi tiap minggunya. Sehingga kita dapat mengetahui kekurangannya. Serta tindak ke depan yang kita ambil untuk melangkah kegiatan selanjutnya,” pungkas Kapolres Kubar AKBP Roy Satya Putra.

sumber: Humas Polres Kubar

Share.
Leave A Reply