Simpan Sabu, Seorang Pemuda Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Kenohan

Kukar – Unit Reskrim Polsek Kenohan berhasil mengamanlan seorang pemuda yang diduga sebagai pelaku Penyalahgunaan Narkotika. Laki-laki yang masih terbilang muda ini ditangkap karena kepemilikan 2 poket kecil sabu-sabu.

GL (21) warga Desa Semayang Kec. Kenohan Kab. Kukar diamankan oleh petugas kepolisian dari Polsek Kenohan di Jl. Poros Desa Tuana Tuha,  Minggu (08/11/2020) sore.

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., membenarkan bila anggotanya telah mengamankan seorang pria pemilik 2 poket kecil Sabu-sabu.

Lanjut Kapolsek, Tersangka ditangkap di Jalan Poros Desa Tuana Tuha Menuju Desa Teluk Bingkai Kec. Kenohan dengan barang bukti 2 poket sabu yang disimpan didalam tas warna hitam milik GL.

Selain 2 poket kecil sabu-sabu, anggota juga mengamankan 1 buah pipet kaca, 1 buah bong,  1 buah tas hitam merk eiger dan 1 buah korek api merk tokai warna ungu.

Tersangka diamankan di Polsek Kenohan bersama barang buktinya. Terhadap tersangka penyidik menjeratnya dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sumber : Humas Polda Kaltim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLANL-MEI
hosting terpercaya