BALIKPAPAN- Ditresnarkoba Polda Kaltim mengamankan seorang pria berinisial AI di Jl. kapal layar 5 Rt.23 Kel. Lok tuan Kec. Bontang Utara, Minggu (19/09/2021).

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa ada seseorang yang dicurigai membawa narkotika.

Setelah mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Kaltim mulai melakukan penyelidikan dan menemukan 19 Plastik Sabu di dalam Alat Pengeras suara dengan berat masing-masing 8gr, 1 bungkus rokok esse, 1 alat timbangan digital, 1 pack plastic klip bening dan 1 buah handphone dari pelaku.

Kombes Pol Yusuf Sutejo menambahkan, untuk saat ini pelaku telah dibawa ke Mako Polda Kaltim untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Humas Polda Kaltim

Share.
Leave A Reply