Pakar: KUHAP Baru Pertegas Syarat Penetapan Tersangka
Gerbangkaltim.com, Jakarta – Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menilai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menjadi tonggak penting dalam pembaruan sistem hukum pidana nasional. Menurutnya, regulasi baru tersebut memberikan kepastian hukum sekaligus mempertegas mekanisme penetapan seseorang sebagai tersangka. Rullyandi menjelaskan, penyusunan KUHAP baru merupakan bagian dari reformasi hukum […]
