Balikpapan,Gerbangkaltim.com – Pemkot Balikpapan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan telah menargetkan di tahun 2023 mendatang, di Kota Beriman sudah terbebas dari Truk Over Dimension Over Loading (ODOL).

Untuk itu Dishub Kota Balikpapan berencana akan menggencarkan razia terhadap Truk Over Dimension Over Loading (ODOL) yang berkeliaran di Kota Balikpapan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan Elvin Junaidi mengatakan, pihaknya akan menggencarkan razia rutin guna menertibkan keberadaan angkutan ODOL yang kembali banyak beredar terutama di luar jam edar yang ditentukan.

“Kami mulai saat ini bersama Satpol PP, TNI dan Polri tengah menggencarkan razia rutin. Di mana salah satunya menyasar kendaraan Odol,” ujar, Senin (5/12/2022).

Elvin sapaan akrabnya menambahkan, diselenggarakannya razia rutin ini semata-mata dalam rangka agar para pengemudi angkutan barang dan penumpang dapat tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.

Selain itu juga, katanya, petugas gabungan juga menjaring mobil barang dan angkutan penumpang umum yang tidak melakukan uji KIR secara berkala dan tidak melengkapi surat-surat kendaraan lainnya.

“Kami juga melibatkan petugas UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB). Kendaraan yang tidak melakukan uji KIR secara berkala dan tidak melengkapi surat-surat kendaraan lainnya dilakukan tindakan,” ungkapnya.

Diakuinya, berdasarkan hasil Razia terhadap truk Odol yang selama ini dilakukan, maka rata-rata pada umumnya truk odol tersebut berasal dari luar daerah.

“Kebanyakan Truk Over Dimension Over Loading (ODOL) yang beroperasi di Kota Balikpapan ini berasal dari luar kota,” tegasnya.

Hal ini pun menjadi perhatian khusus saat razia digelar.Komitmen ini, juga ada kaitannya dengan kecelakaan maut di perempatan traffic light simpang Muara Rapak.

“Karena ketika razia tak digencarkan para truk ini kembali kucing-kucingan. Sementara untuk menerapkan posko seperti sebelumnya, personil kami terbatas,” tandasnya.

Share.
Leave A Reply