Tarif Angkuutan Kota Balikpapan Resmi Naik

Balikpapan, Gerbangkaltim.com — Dinas Perhubungan menaikkan tarif angkutan kota (angkot) untuk sejumlah trayek yang ada di Kota Balikpapan. Sedangkan untuk tarif setiap trayek untuk pelajar sebesar Rp 2.000. Hal tersebut tertuang dalam surat keputusan Wali Kota Balikpapan nomor 188.45-383/2021 tentang tarif angkutan kota Balikpapan yang dikeluarkan pada 2 November lalu.

Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas’ud mengatakan penyesuaian tarif angkot tersebut sehubungan dengan berakhirnya Program Langit Biru yang berdampak pada penghapusan bahan bakar minyak bersubsidi. Selain itu, dalam rangka turut mendukung penurunan emisi kendaraan di Kota Balikpapan dan perlu memperlancar pelayanan angkuta umum. Pemerintah kota perlu melakukan penyesuaian tarif angkutan kota.

“Tarif angkutan untuk setiap trayek dalam Kota Balikpapan sudah ditentukan nilai kenaikannya. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan yakni pada 2 November,” kata Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud, Rabu (10/11/2021).

Wali Kota meminta agar kenaikan tarif dapat disosialisasikan dengan baik sekaligus melakukan pengawasan dan pemantauan dilapangan terhadap pelaksanaan Keputusan dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Organisasi Angkutan Darat, Ketua Serikat Pekerja Transportasi Indonesia, Ketua Forum Komunikasi Pengusaha Angkutan Balikpapan dan seluruh instansi terkait di Kota Balikpapan.

“Kami harap ini dapat berjalan baik dan semua lancar memahami keputusan yang diambil pemerintah kota,” harapnya.

Dalam keputusan wali kota mengenai penyesuaian tarif angkutan kota, Trayek 1 rute RSS Damai II ke Terminal Batu Ampar menjadi Rp6.000, rute RSS Damai II ke Kampung Baru Rp6.500 dan dari Terminal Batu Ampar ke Kampung Baru Rp6.500.

Untuk Trayek 2A dari Terminal Damai ke Balikpapan Baru menjadi Rp5.000, dari Terminal Damai ke Pasar Sepinggan Rp5.500, Terminal Damai ke Terminal Batu Ampar Rp6.500.

Sedangkan Trayek 3 dari Terminal Batu Ampar ke Klandasan Rp7.000, Terminal Batu Ampar ke Pelabuhan Rp7.000 dan Terminal Batu Ampar ke Gunung Sari Rp7.000.

Trayek 5 dari Terminal Damai ke Pasar Baru Rp5.000, Terminal Damai ke Karang Anyar Rp5.500 dan Terminal Damai ke Kampung Baru Rp6.500.

Trayek 6 dari Terminal Damai ke Klandasan Rp5.500 dan Terminal Damai ke Karang Anyar Rp6.000 serta Terminal Damai ke Kampung Baru Rp7.500.

Trayek 7 mulai dari Terminal Damai ke Sepinggan Rp6.000, Terminal Damai ke Manggar Rp7.000 dan Terminal Damai ke Teritip Rp11.000.

Untuk Trayek 8, dari Terminal Batu Ampar ke KM 10 Rp6.500, Terminal Batu Ampar ke KM 20 Rp8.000 dan Terminal Batu Ampar ke KM 24 Rp9.000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLANL-MEI
hosting terpercaya