Tingkatkan Kapasitas Personel, Bidkum Polda Kaltim Sosialisasikan Regulasi Hukum Terbaru di Polres PPU

Bidkum Polda Kaltim
Personel Polres PPU mengikuti sosialisasi dan penyuluhan hukum oleh Bidkum Polda Kaltim guna memahami regulasi terbaru dalam mendukung tugas penegakan hukum yang profesional.

Gerbangkaltim.com, Penajam – Upaya memperkuat kualitas penegakan hukum terus dilakukan jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Timur. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum yang digelar Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kaltim bagi personel Polres Penajam Paser Utara (PPU), Senin (27/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Catur Prasetya, Lantai II Mapolres PPU tersebut diikuti sekitar 50 personel dari berbagai fungsi, mulai dari Reserse Kriminal, Binmas, Samapta, hingga Provost, termasuk para kepala unit dan perwakilan anggota kepolisian sektor jajaran.

Tim Bidkum Polda Kaltim yang dipimpin oleh AKBP Dr. Muntini, S.E., M.H., hadir langsung memberikan materi bersama tim. Turut mendampingi, Kasikum Polres PPU AKP Achmad Hadi Siswoyo, S.H., M.H., serta sejumlah pejabat utama di lingkungan Polres PPU.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pembekalan terkait regulasi hukum terbaru yang dinilai strategis dalam menunjang tugas kepolisian di lapangan. Materi utama mencakup pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Kedua regulasi ini menjadi landasan penting dalam memastikan setiap tindakan penegakan hukum berjalan sesuai prosedur dan prinsip keadilan.

Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara melalui Kasikum AKP Achmad Hadi Siswoyo menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi peningkatan kompetensi sumber daya manusia Polri, khususnya dalam aspek pemahaman hukum yang terus berkembang.

“Pemahaman terhadap regulasi terbaru menjadi hal mutlak bagi setiap personel. Dengan bekal ini, diharapkan pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan lebih profesional, proporsional, dan akuntabel,” jelasnya.

Rangkaian kegiatan berlangsung sistematis, dimulai dari pembukaan dan doa bersama, dilanjutkan dengan pre-test untuk mengukur pemahaman awal peserta. Setelah itu, penyampaian materi dilakukan secara komprehensif, diikuti sesi diskusi interaktif yang berlangsung aktif. Para peserta tampak antusias mengajukan pertanyaan terkait implementasi aturan baru dalam praktik kepolisian sehari-hari.

Sebagai bentuk evaluasi, kegiatan ditutup dengan post-test guna mengukur peningkatan pemahaman peserta terhadap materi yang telah disampaikan. Hasilnya diharapkan mampu menjadi indikator keberhasilan kegiatan sekaligus bahan perbaikan ke depan.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, aman, dan lancar. Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh personel Polres PPU semakin siap menghadapi dinamika tugas penegakan hukum yang kian kompleks, serta mampu mengedepankan prinsip keadilan dan kepastian hukum di tengah masyarakat.

Sumber: Humas Polres Penajam Paser Utara

Tinggalkan Komentar