WFH ASN Balikpapan Disorot, DPRD Ingatkan Jangan Sampai Jadi Libur Terselubung

WFH ASN Balikpapan
Anggota DPRD Balikpapan Iwan Wahyudi menyoroti kebijakan WFH ASN agar tidak mengganggu pelayanan publik dan tidak disalahartikan sebagai libur terselubung.

Gerbangkaltim.com, Balikpapan — Rencana penerapan kebijakan Work From Home (WFH) di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan menuai perhatian dari DPRD setempat. Komisi I DPRD Kota Balikpapan mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan publik, bahkan berpotensi disalahgunakan sebagai “liburan terselubung” bagi aparatur sipil negara (ASN).

Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi, menegaskan bahwa implementasi WFH harus tetap mengutamakan kepentingan masyarakat, khususnya pada sektor pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.

“Pelayanan publik adalah prioritas utama. Jangan sampai kebijakan ini justru menghambat akses masyarakat terhadap layanan penting,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Menurut Iwan, penerapan sistem kerja dari rumah sebaiknya dilakukan secara selektif. ASN yang tidak berhubungan langsung dengan pelayanan publik dinilai lebih tepat untuk menjalankan WFH. Sementara itu, unit-unit layanan seperti kelurahan, kecamatan, pelayanan perizinan, hingga fasilitas kesehatan diminta tetap beroperasi secara optimal dengan sistem kerja langsung di lapangan.

Ia juga menyoroti potensi perlambatan layanan apabila sistem WFH tidak dikelola dengan baik. Proses administrasi yang seharusnya cepat bisa menjadi lebih panjang jika koordinasi tidak berjalan efektif.

“Jangan sampai masyarakat justru dirugikan karena pelayanan menjadi lambat. Ini yang harus diantisipasi sejak awal,” tegasnya.

Selain itu, DPRD juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap produktivitas ASN selama menjalankan WFH. Pemerintah diminta memastikan bahwa sistem kerja tetap berjalan efektif dan terukur, sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

“Jangan sampai muncul kesan ASN tidak bekerja maksimal. Ini harus dijaga agar kepercayaan publik tetap terbangun,” tambah Iwan.

DPRD Kota Balikpapan sendiri memastikan tetap menjalankan aktivitas kerja seperti biasa tanpa menerapkan WFH secara penuh. Meski demikian, fleksibilitas komunikasi tetap diterapkan melalui pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung koordinasi antaranggota.

“Kami tetap bekerja seperti biasa. Koordinasi bisa dilakukan secara langsung maupun melalui komunikasi daring,” jelasnya.

Ke depan, DPRD akan terus memantau pelaksanaan kebijakan WFH tersebut. Evaluasi akan dilakukan secara berkala dengan melibatkan masukan dari masyarakat guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan maksimal.

Dengan pengawasan yang ketat dan penerapan yang tepat sasaran, kebijakan WFH diharapkan mampu meningkatkan efisiensi kerja tanpa mengorbankan kualitas layanan kepada masyarakat.

Sumber: DPRD Kota Balikpapan

Tinggalkan Komentar