Bupati Kukar Lantik 3.870 PPPK Tahap Pertama 2024, Edi Damansyah Tegaskan Evaluasi Kinerja Jadi Penentu Kontrak

PPPK
3.870 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahap satu tahun 2024 di Kutai Kartanegara, resmi dilantik Bupati Kukar Edi Damansyah, di stadion Aji Imbut Tenggarong Seberang, Senin (26/05/2025).

Gerbangkaltim.com, Tenggarong – Sebanyak 3.870 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahap pertama tahun 2024 resmi dilantik oleh Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah, Senin (26/05/2025). Prosesi pelantikan berlangsung di Stadion Aji Imbut, Tenggarong Seberang, disaksikan oleh sejumlah pejabat tinggi, seperti perwakilan BKN Regional VIII Banjarmasin, BKN Kalimantan Timur, Wakil Ketua I DPRD Kukar Abdul Rasid, Forkopimda, Sekda Kukar Sunggono, kepala OPD, camat, tokoh agama, hingga tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Edi Damansyah mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang dilantik. Ia menegaskan bahwa perubahan status dari tenaga honorer menjadi PPPK adalah bagian dari reformasi pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh pemerintah pusat dan daerah.

“Saudara-saudara kini menjadi bagian dari ASN. Jalankan tugas dengan integritas, profesionalisme, dan penuh tanggung jawab. Jangan lupa bersyukur, karena pencapaian ini merupakan hasil dari proses panjang yang juga melibatkan peran serta pemerintah daerah,” ucap Edi.

Bupati menyebutkan bahwa dari total 5.776 tenaga honorer yang mengikuti seleksi PPPK tahun 2024, sebanyak 3.870 telah lolos dan dilantik dalam gelombang pertama. Sisanya, sekitar 1.300 orang akan menyusul pada gelombang kedua, sementara 990 lainnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Rincian pelantikan gelombang pertama meliputi:

  • Tenaga Guru Khusus: 441 orang

  • Tenaga Teknis Khusus: 3.230 orang

  • Tenaga Kesehatan: 199 orang

Lebih lanjut, Edi Damansyah menegaskan bahwa pelantikan ini bukan hanya seremoni belaka, melainkan awal dari komitmen kinerja yang baru. Ia meminta seluruh PPPK untuk menunjukkan perubahan sikap dan pola kerja, terutama dalam hal kedisiplinan dan produktivitas.

“Kalau saat jadi honorer masih ada yang kurang disiplin, maka kini harus berubah. Status PPPK membawa tanggung jawab yang lebih besar, karena kontraknya bersifat tahunan dan kinerjanya akan dievaluasi secara berkala,” tegasnya.

Evaluasi tersebut, kata Edi, akan dilakukan secara objektif melalui Sekretaris Daerah dan tim penilai. Pemkab Kukar juga akan melakukan supervisi menyeluruh agar kehadiran para PPPK benar-benar memberi dampak nyata dalam pelayanan publik.

Tak hanya menyoroti disiplin kerja, Bupati Edi juga mengingatkan pentingnya efisiensi anggaran. Sekitar 20 persen dari APBD Kukar dialokasikan untuk belanja pegawai, termasuk PPPK. Oleh karena itu, ia menuntut kontribusi yang sepadan dari seluruh PPPK dalam mendukung roda pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Saya minta seluruh kepala perangkat daerah, camat, lurah, dan kepala dinas agar membina dan memberdayakan para PPPK ini dengan baik. Kita harus memanfaatkan SDM ini untuk meningkatkan kualitas layanan publik,” ujarnya.

Sebagai penutup, Edi menyampaikan bahwa pelantikan ini adalah langkah penting dalam reformasi birokrasi, sekaligus investasi sumber daya manusia yang harus dioptimalkan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.


Sumber: Pemkab Kukar

Tinggalkan Komentar