Dewan Minta Kelonggaran Truk Untuk Isi BBM

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan berharap ada kelonggaran jam edar truk tanpa muatan untuk bisa melalukan pengisian BBM sesuai dengan harapan Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) yang sebelumnya meminta kelonggaran batasan jam operasional.

Anggota DPRD Kota Balikpapan Fadlianor mengatakan, truk kontainer bisa saja melintas dalam kota pada siang hari jika sebatas mengisi BBM dan tanpa muatan.

“Sebenarnya boleh saja, asal tanpa muatan mereka,” ujar Fadlianor, Senin (28/02/2022).

Pendapat ini, disampaikan Fadlianor, sebagai tanggapan terhadap keluhan yang disampaikan Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) yang sebelumnya meminta kelonggaran batasan jam operasional, setelah terbitnya surat edaran Wali Kota.

Namun yang menjadi kekhawatirannya, jika diberikan kelonggaran justru kemudian dimanfaatkan, misalnya dengan mengangkut muatan. Karena justru itu akan sangat beresiko.

“Tapi jika nanti diberikan keringanan mengisi bahan bakar, tetapi disitu ditemukan ada kontainer yang bermuatan ini yang tentu tidak diinginkan,” ujarnya.

Karena hal itu bisa membahayakan pengguna jalan lain. Karena kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Simpang Muara Rapak bukan saja menyebabkan luka-luka, tapi sudah merenggut banyak korban jiwa.

“Ini kan malah mencari kesempatan dan melanggar jam operasional yang telah ditentukan,” jelasnya.

Pasca kecelakaan maut di Simpang Muara Rapak, Wali Kota mengeluarkan surat edaran yakni bagi truk dengan ukuran 10 roda ke atas hanya diperbolehkan melintas dalam kota mulai pukul 22.00- 05.00 Wita.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLANL-MEI
hosting terpercaya