Imigrasi Balikpapan Siap Fasilitasi Kebutuhan Keimigrasian Investor di IKN

imigrasi
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan memperkuat dukungan terhadap iklim investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, dengan memastikan layanan keimigrasian dapat menjawab kebutuhan investor, khususnya yang melibatkan tenaga kerja asing. Kamis (22/10/2026).

Nusantara, Gerbangkaltim.com — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan memperkuat dukungan terhadap iklim investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, dengan memastikan layanan keimigrasian dapat menjawab kebutuhan investor, khususnya yang melibatkan tenaga kerja asing.

Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Coaching Clinic pada Mahakam Investment Forum (MIF) 2026 yang digelar di Multifunction Hall (MFH) Kemenko 3, IKN, Kamis (22/10/2026).

Forum tersebut menjadi wadah sinergi Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Bank Indonesia, dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk mendorong investasi sekaligus mempercepat pembangunan IKN.

Dalam kegiatan itu, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan terlibat dalam sesi konsultasi bagi investor yang telah menanamkan modal di IKN atau existing investor.

Melalui sesi tersebut, investor dapat berkonsultasi mengenai berbagai kebutuhan dan kendala dalam menjalankan kegiatan usaha, termasuk persoalan pelayanan keimigrasian bagi warga negara asing.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan Adi Fachmianur mengatakan, kepastian layanan keimigrasian menjadi salah satu unsur yang dapat mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif.

“Dukungan terhadap iklim investasi tidak terlepas dari peran layanan keimigrasian dalam memberikan kepastian dan kemudahan bagi investor, khususnya yang membutuhkan informasi maupun fasilitasi terkait keberadaan dan aktivitas warga negara asing di Indonesia,” ujar Adi.

Menurut dia, keterlibatan Imigrasi dalam MIF 2026 juga menjadi kesempatan untuk memperkuat koordinasi dengan OIKN dan berbagai pemangku kepentingan.

“Melalui kegiatan Coaching Clinic Mahakam Investment Forum 2026, kami ingin memperkuat koordinasi dengan Otorita Ibu Kota Nusantara dan para pemangku kepentingan agar kebutuhan keimigrasian investor dapat dikomunikasikan dan ditindaklanjuti secara tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Adi menegaskan, pelayanan keimigrasian tidak hanya berkaitan dengan fungsi pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing. Imigrasi juga berupaya memberikan informasi dan pelayanan yang responsif agar investor memahami prosedur yang harus dipenuhi.

“Kami memandang bahwa pelayanan keimigrasian memiliki peran penting dalam mendukung terciptanya iklim usaha yang kondusif. Karena itu, Imigrasi tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga berupaya hadir sebagai mitra yang responsif dalam memberikan informasi dan pelayanan keimigrasian,” tutur Adi.

Ia menambahkan, kemudahan layanan tetap harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap aturan keimigrasian yang berlaku.
Dengan adanya komunikasi langsung antara investor dan instansi terkait, berbagai kebutuhan keimigrasian diharapkan dapat ditangani secara lebih tepat sesuai kewenangan masing-masing.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan pun menyatakan akan terus memperkuat kualitas pelayanan dan sinergi lintas instansi guna mendukung perkembangan investasi di IKN dan Kalimantan Timur.

Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian bagi dunia usaha sekaligus memastikan aktivitas warga negara asing di kawasan IKN berlangsung sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Komentar