KPPU dan KTP2JB Sepakat Perkuat Pengawasan Platform Digital

KPPU
Ketua KPPU Gopprera Panggabean bersama jajaran KPPU dan KTP2JB dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama untuk memperkuat tata kelola platform digital dan mendukung keberlanjutan jurnalisme berkualitas di Indonesia.

Gerbangkaltim.com, Jakarta – KPPU dan Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB) memperkuat kolaborasi untuk mendorong tata kelola platform digital yang sehat, adil, dan kompetitif. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua lembaga di Jakarta, Rabu (29/7/2026).

PKS ditandatangani Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal KPPU Lukman Sungkar dan Koordinator Bidang Organisasi dan Hubungan Antarlembaga KTP2JB Alexander Suban. Penandatanganan disaksikan Ketua KPPU Gopprera Panggabean dan Ketua KTP2JB Suprapto Sastro Atmojo bersama jajaran kedua lembaga.

Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tanggung jawab perusahaan platform digital sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024. Regulasi tersebut menjadi salah satu landasan dalam mendorong terciptanya ekosistem digital yang mendukung keberlanjutan jurnalisme berkualitas.

Ketua KPPU Gopprera Panggabean mengatakan perkembangan ekonomi digital menghadirkan dinamika yang semakin kompleks. Kondisi tersebut membutuhkan koordinasi lintas lembaga agar pengelolaan sektor digital tetap berjalan dalam koridor persaingan usaha yang sehat.

Menurut Gopprera, KPPU dan KTP2JB memang memiliki mandat yang berbeda. Namun, keduanya memiliki kepentingan yang saling berkaitan dalam membangun ekosistem ekonomi digital yang sehat, adil, inovatif, sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku usaha.

“Kerja sama ini merupakan langkah nyata untuk memperkuat tata kelola ekonomi digital Indonesia agar semakin adil, kompetitif, inovatif, dan berintegritas,” ujar Gopprera.

Melalui PKS tersebut, KPPU dan KTP2JB akan membuka ruang kerja sama dalam sejumlah bidang. Di antaranya pertukaran data dan informasi, penyusunan kajian bersama, peningkatan kapasitas kelembagaan, sosialisasi, serta kegiatan lain yang sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.

Kolaborasi tersebut juga dinilai penting untuk memperkuat koordinasi terkait pelaksanaan tanggung jawab perusahaan platform digital terhadap keberlanjutan industri media.

Ketua KTP2JB Suprapto Sastro Atmojo mengatakan pihaknya berharap kerja sama dengan KPPU dapat segera diwujudkan dalam langkah konkret. Menurut dia, pelaksanaan tanggung jawab perusahaan platform digital terhadap keberlanjutan jurnalisme berkualitas masih menghadapi tantangan.

Ia menyebut tingkat pemenuhan tanggung jawab perusahaan platform digital masih relatif rendah dalam satu tahun terakhir. Karena itu, koordinasi dengan lembaga yang memiliki kewenangan di bidang persaingan usaha dinilai dapat membantu memperkuat pengawasan sesuai koridor masing-masing.

“Kami berharap kerja sama ini segera diimplementasikan sehingga memberikan dampak nyata bagi keberlanjutan industri media,” kata Suprapto.

Kerja sama KPPU dan KTP2JB menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola ekonomi digital yang tidak hanya memperhatikan kepentingan pelaku usaha, tetapi juga keberlanjutan ekosistem informasi dan media.

Dengan koordinasi yang lebih erat, kedua lembaga diharapkan dapat berkontribusi terhadap terciptanya persaingan usaha yang sehat sekaligus memperkuat keberlanjutan jurnalisme berkualitas di tengah perubahan lanskap ekonomi digital Indonesia.

Sumber: KPPU

Tinggalkan Komentar