Oleh : Diana Agustin *

MUNGKIN, dulu sebagian dari kita berpikir kopi merupakan minuman yang hanya biasa dikonsumsi oleh kelompok usia tertentu, misalkan orang tua,atau minuman yang biasa disajikan untuk para pekerja fisik sebagai penghilang rasa penat atau hanya sekadar menemani waktu istirahatnya.

Selain itu, gambaran mengenai minuman kopi yang ada dalam benak sebagian dari kita mungkin juga hanya merupakan minuman yang berwarna hitam dengan variasi rasa pahit dan manis dari tambahan gula atau susu.

Namun, perkembangan tren telah mengubah pola pikir  tersebut. Kopi dapat dikonsumsi oleh siapa saja, tak terbatas oleh usia ataupun yang lainnya.

Selain itu,terjadi pergeseran alasan mengkonsumsi kopi, dimana kopi bukan hanya sebagai solusi penghilang rasa kantuk atau penghilang rasa penat, tetapi kopi juga telah menjadi bagian dari lifestyle.

Kemajuan teknologi pengolahan kopi juga telah menampilkan variasi rasa yang lebih beragam, misalnya kopi dengan campuran variasi buah,yang menjadi salah satu alasan masyarakat terutama generasi millennial lebih tertarik untuk mengkonsumsi kopi.

Maka tak mengherankan, jika konsumsi kopi di Indonesia berdasarkan Pusat Data dan Sistem Informasi Pertanian Kementerian Pertanian bahwa sepanjang periode 2016-2021 diprediksikan tumbuh rata-rata 8,22% per tahun.

Seiring dengan kondisi tersebut, kebiasaan nongkrong di kedai kopi pun berkembang, menyebabkan kedai kopi kekinian menjamur dimanapun.
Chairman Specialty Coffee Association Indonesia (CSCAI), Syafrudin mengatakan, saat ini kontribusi kedai kopi terhadap serapan kopi produksi dalam negeri mencapai 25%-30%. Angka tersebut diprediksi terus naik ke level 35%-40% pada akhir tahun 2019.

Sebagai Ibu Kota Negara Republik Indonesia, DKI Jakarta pun menjadi salah satu sasaran tempat menjamurnya kedai kopi kekinian.

Pada tahun lalu, salah satu distributor mesin kopi saat Konferensi Pers Hotelex and Finefood Indonesia, Arif mengatakan, tiap tahun di DKI Jakarta ada peningkatan 10%pertumbuhan jumlah kedai kopi.

Peningkatan pertumbuhan ini lebih besar dibandingkan kota besar lainnya, seperti Bali, Medan, Surabaya,dan Bandung.

Kondisi tersebut wajar terjadi, karena sebagai kota dengan kepadatan penduduk tertinggi di Indonesia, DKI Jakarta memiliki jumlah konsumen yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan kota lainnya.

Sehingga DKI Jakarta menarik para investor kedai kopi untuk memanfaatkan potensi yang dimilikinya.

Apakah kondisi demikian dapat terjadi di  Ibu Kota Baru?

Melalui Rapat  terbatas pemerintah tanggal 29 April 2019, Presiden Indonesia Negara RI, Joko Widodo memutuskan untuk memindahkan ibu kota Negara keluar Pulau Jawa.

Pemindahan ibu kota ini tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024.

Kemudian pada 26 Agustus 2019, Presiden mengumumkan bahwa ibu kota baru akan di bangun di wilayah administrative Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur sebesar 2,12%.Sedangkan, di Kabupaten Penajam  Paser Utara pertumbuhan ekonomi sebesar1,24%.

Ini berarti pertumbuhan ekonomi di kedua wilayah bakal calon ibu kota Negara masih sangat rendah, maka diperlukan inovasi yang dapat berkontribusi dalam upaya peningkatan pertumbuhan perekonomian di kedua wilayah tersebut.

Usaha kedai kopi mungkin dapat menjadi salah satu inovasi dalam upaya peningkatan kualitas perekonomian di ibu kota baru, karena mungkin saja karakteristik pola hidup penduduk yang akan terbentuk di ibu kota baru mirip dengan ibukota DKI Jakarta. Sehingga minuman kopi tetap dituntut eksistensinya di ibukota, dimana pun ibu kota itu berada.

Usaha kedai kopi merupakan salah satu kontribusi terhadap Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, UMKM merupakan pelaku ekonomi terbesar dalam perekonomian Indonesia dan terbukti menjadi katup pengaman perekonomian nasional dalam masa krisis, serta menjadi dinamisator pertumbuhan ekonomi pasca kritis ekonomi.

Berdasarkan data Kementerian KUMKM dan BI, pada tahun 2014 kontribusi UMKM terhadap penyerapan tenaga kerja sebesar 96,7%. Ini berarti UMKM member kontribusi yang signifikan dalam perekonomian, terutama dalam penyerapan   tenaga kerja. 

Dengan demikian, diharapkan dengan adanya kontribusi usaha kedai kopi tersebut dapat menambahkan  kekuatan UMKM, sehingga pertumbuhan ekonomi di ibu kota baru menjadi lebih berkualitas.

Selain itu, peningkatan permintaan terhadap komoditi kopi akan berdampak pada peningkatan produksi dari komoditi tersebut.

Produksi kopi di Indonesia sebagian besar di produksi oleh Perkebunan Rakyat. Sehingga kondisi ini dapat menjadi peluang   bagi para petani kopi di Kalimantan untuk meningkatan  produksinya.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian No.830/2016 tentang Lokasi Pengembangan Kawasan Pertanian Nasional, Kalimantan tidak termasuk dalam kawasan Pengembangan Kopi Nasional.

Tetapi menurut Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kalimantan Selatan, Herawanto mengatakan bahwa potensi pengembangan kopi Kalimantan sangat besar. Selain itu, kopi di daerah Kalimantan memiliki aroma dan rasa yang khas.

Dengan demikian, diharapkan pemerintah dapat menjadikan Kalimantan sebagai kawasan pengembangan kopi nasional untuk meningkatkan produksi kopi Kalimantan sehingga mendukung usaha kedai kopi di Kalimantan Timur, khususnya Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai calon ibu kota baru. Sehingga dapat berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi yang lebih baik melalui UMKM usaha kedai kopi.(****)

* Diana Agustin, mahasiswa Politeknik Statistika Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) Jakarta.

Share.
Leave A Reply