Pemilik Uang Palsu Rp980 Juta Ditangkap Ditreskrimsus Polda Lampung

Uang Palsu
Pemilik uang palsu Rp980 juta ditangkap Ditreskrimsus Polda Lampung di Medan, diduga untuk biayai aksi demo di Jakarta.

BANDAR LAMPUNG, Gerbangkaltim.com – Pemilik uang palsu Rp980 juta ditangkap oleh tim Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung dalam sebuah operasi penangkapan di wilayah Medan, Sumatera Utara, Selasa (3/11/2026). Penangkapan tersangka berinisial S ini menjadi bukti sukses kepolisian dalam membongkar jaringan peredaran uang rupiah palsu antarprovinsi lintas Sumatera–Jakarta.

Pengungkapan kasus ini berawal dari keberhasilan petugas menangkap seorang kurir berinisial AW di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, yang kedapatan membawa barang bukti sebanyak 9.800 lembar uang palsu pecahan Rp100.000. Dari hasil interogasi mendalam terhadap AW, polisi mengantongi identitas S sebagai pemodal sekaligus pemberi perintah pengiriman barang haram tersebut.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun membenarkan penangkapan tersangka S yang diringkus tanpa perlawanan saat berada di sebuah tempat pangkas rambut di Medan. Dengan ditangkapnya S, polisi kini telah mengamankan dua tersangka utama dalam mata rantai peredaran mata uang palsu bernilai fantastis ini.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka S mengklaim bahwa ribuan lembar uang rupiah palsu tersebut merupakan sisa materiil yang berasal dari kegiatan penyelenggaraan Pemilu 2024. Selain itu, baik S maupun AW mengakui pernah melancarkan aksi serupa dengan mengedarkan uang palsu ke wilayah Jakarta pada tahun 2025. Kendati demikian, penyidik masih terus mendalami pengakuan tersebut akibat ditemukannya perbedaan keterangan antara kedua tersangka mengenai waktu dan tujuan pengiriman.

Lebih mendalam, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun membeberkan bahwa untuk pengiriman pada Oktober 2026, S mengaku bertindak atas pesanan seorang DPO berinisial A. Tersangka menyebut uang palsu tersebut rencananya hendak dipergunakan untuk membiayai aksi demonstrasi di Jakarta.

Polda Lampung menegaskan commitment-nya untuk terus melakukan pengembangan perkara secara menyeluruh guna memburu pemesan berinisial A, membongkar lokasi pencetakan, serta memutus mata rantai jaringan peredaran uang palsu ini hingga ke akar-akarnya.

Sumber: Polda Lampung

Tinggalkan Komentar