Pengurus FKUB Paser Periode 2019-2024 Dikukuhkan

TANA PASER, Gerbangkaltim.com – Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi mengkukuhkan Dewan Penasehan dan Pengurus Harian Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) periode 2019-2024, di Pendopo Kabupaten, Jumat (6/12).

Pada pengurusan FKUB Paser ditetapkan sebagai Ketua Dewan Penasehan Wakil Bupati Paser Kaharuddin dan Ketua Harian Abu Bakar Syam. Kepengurusan FKUB ini terdiri dari unsur tokoh agama, Kementerian Agama, dan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Dalam Sambutannya Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi mengatakan kepengurusan FKUB yang baru ini harus dapat melanjutkan eksistensi dan terus berkontribusi dalam menjaga kemanan dan kerukunan antar umat beragama.

“Semoga kepengurusan yang baru ini dapat berkontribusi dalam menjaga keamanan dan kerukunan umat beragama,” kata Bupati.

Menurut Yusriansyah, karakteristik bangsa Indonesia yang majemuk, terdiri dari berbagai pemeluk agama dan etnis, diharap dapat dijadikan pemersatu perbedaan dan kebhinekaan.

“Meski ada perbedaan, jadikan itu keindahan,” ujar Yusriansyah.

Oleh karena itu Yusriansyah berpesan kepada FKUB sebagai forum yang mewadahi berbagai unsur agama, diharap senantiasa membina masyarakat dengan baik.

“Toleransi dan kebersamaa menjadi nilai kebihinekaan, tetapi kita tetap menjalankan akidah dan prinsip agama masing masing,” kata Yusriansyah.

“Harapan saya FKUB bukan hanya hadir saat ada permasalahan agama, tapi juga dapat menebar nilai-nilai kebaikan dan kebajikan,” imbuhnya.

Sementara Kepala Kantor Kesbangpol Paser M. Tauhid mengatakan pembentukan FKUB ini merupakan tindak lanjut dari peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang pedoman pelaksanaan tugas pedoman Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam tugas memelihara kerukunan umat beragama.

“Keberadaan FKUB juga kami lakukan dengan koordinasi bersma Kementerian Agama dalam menjaga kerukunan umat beragama,” ucap Tauhid.

Tauhid mengatakan, dalam tugas FKUB, permasalahan agama yang paling banyak mengemuka yakni tentang sengketa pembangunan rumah ibadah.

“Di sinilah tugas FKUB untuk memastikan persoalan pendirian rumah ibadah dapat diselesaikan dengan baik, sehingga kondisi kerukunan antar umat beragama tetap terjaga dan kondusif,” ucap Tauhid. (Jya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLANL-MEI
hosting terpercaya