Polri Fasilitasi Mediasi Kasus Nabilah O’Brien dan Zendhy Kusuma, Kedua Pihak Sepakat Berdamai
Gerbangkaltim.com, Jakarta – Upaya penyelesaian sengketa melalui jalur damai kembali difasilitasi oleh aparat kepolisian. Kali ini, Bareskrim Polri melalui Biro Pengawasan Penyidikan Bareskrim Polri mempertemukan para pihak yang terlibat dalam perkara antara Nabilah O’Brien dan Zendhy Kusuma. Proses mediasi tersebut berlangsung di kantor Bareskrim Polri di Jakarta pada Minggu (8/3/2026).
Pertemuan tersebut difasilitasi langsung oleh pihak kepolisian guna mencari jalan keluar terbaik bagi seluruh pihak yang terlibat dalam perkara yang sebelumnya menjadi perhatian publik. Proses mediasi menghadirkan seluruh pihak terkait, termasuk keluarga masing-masing, sehingga dialog dapat berlangsung secara terbuka dan konstruktif.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa langkah mediasi ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan rasa keadilan serta mendorong penyelesaian konflik secara damai.
Menurutnya, perkara yang melibatkan kedua pihak tersebut sebelumnya berkaitan dengan dua laporan hukum yang berbeda namun saling terkait. Salah satu laporan ditangani oleh Polsek Mampang di bawah Polres Metro Jakarta Selatan, sementara laporan lainnya berada dalam penanganan penyidik di Bareskrim Polri. Kondisi tersebut mendorong Biro Wassidik melakukan analisis menyeluruh guna mencari solusi yang paling tepat.
“Pada pertemuan mediasi hari ini, seluruh pihak hadir secara langsung, termasuk Saudara Z bersama istrinya serta Saudari N.O bersama perwakilannya,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya kepada media.
Dari hasil pertemuan tersebut, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan melalui jalur damai. Kesepakatan itu dituangkan dalam dokumen perjanjian perdamaian yang ditandatangani bersama oleh seluruh pihak yang terlibat.
Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut, masing-masing pihak juga menyatakan kesediaannya untuk mencabut laporan polisi yang sebelumnya telah diajukan kepada penyidik. Selain itu, mereka juga sepakat menghapus berbagai konten di media sosial yang berkaitan dengan permasalahan tersebut.
Trunoyudo menambahkan bahwa kesepakatan damai ini dilandasi semangat introspeksi serta nilai-nilai kebersamaan, terlebih momen mediasi berlangsung di bulan suci Ramadan yang identik dengan semangat saling memaafkan dan mempererat silaturahmi.
Ia menegaskan bahwa penyelesaian melalui mediasi diharapkan dapat memberikan rasa keadilan yang seimbang bagi semua pihak sekaligus menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.
Dengan tercapainya kesepakatan damai dan pencabutan seluruh laporan, proses hukum yang sebelumnya berjalan resmi dinyatakan selesai melalui mekanisme perdamaian.
Polri pun mengapresiasi sikap kedua pihak yang memilih menempuh jalur musyawarah sebagai solusi atas permasalahan yang terjadi, sekaligus menunjukkan bahwa dialog dan kesepahaman dapat menjadi jalan penyelesaian yang konstruktif dalam berbagai konflik.
Sumber: Divisi Humas Polri
BACA JUGA
