Satgas Cartenz Ringkus Terduga Penyalur Senjata KKB

Gerbangkaltim.com, Jayapura – Satgas Damai Cartenz tangkap pemasok senjata KKB menjadi perkembangan terbaru dalam upaya aparat keamanan membongkar jaringan peredaran senjata api dan amunisi ilegal yang diduga menyuplai kelompok bersenjata di wilayah Papua Pegunungan. Seorang pria berinisial YK (52) diamankan oleh personel Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 bersama Polres Sarmi setelah diduga berperan sebagai perantara dalam distribusi senjata dan amunisi kepada jaringan kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 6 Juni 2026, sekitar pukul 13.16 WIT di kawasan Pasar Sentral Sarmi, Kabupaten Sarmi, Papua. Operasi tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang telah dilakukan aparat sejak beberapa bulan terakhir terkait dugaan jaringan pemasok senjata ilegal yang beroperasi di sejumlah wilayah Papua.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, menjelaskan bahwa penangkapan YK merupakan bagian dari rangkaian pengungkapan kasus distribusi senjata dan amunisi yang diduga mengalir kepada kelompok bersenjata di wilayah Yalimo dan Yahukimo.

Menurut hasil penyidikan sementara, tersangka diduga pernah menerima satu pucuk senjata api beserta sejumlah amunisi yang dibawa oleh seseorang berinisial B pada awal Maret 2026 di kediamannya di kawasan Argapura, Kota Jayapura. Senjata dan amunisi tersebut kemudian diduga diteruskan kepada pihak lain yang selanjutnya melakukan transaksi dengan jaringan kelompok bersenjata.

Setelah diamankan, YK langsung dibawa ke Polres Sarmi untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik saat ini masih mendalami peran tersangka serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan yang sama.

Dari tangan tersangka, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa telepon seluler, dokumen identitas, kartu perbankan, uang tunai dalam berbagai pecahan, dan sejumlah barang pribadi yang kini menjadi bagian dari proses penyidikan.

Berdasarkan data Satgas Operasi Damai Cartenz, hingga awal Juni 2026 sedikitnya 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara jaringan peredaran senjata dan amunisi ilegal tersebut. Dari serangkaian operasi yang dilakukan, petugas juga berhasil menyita ratusan butir amunisi, sejumlah magazen senapan SS1, senjata api rakitan, serta beberapa laras senjata bekas perang yang ditemukan dalam kondisi tidak layak pakai.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol Dr Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari komitmen aparat dalam memutus rantai distribusi senjata ilegal yang berpotensi digunakan dalam aksi kekerasan dan mengganggu stabilitas keamanan masyarakat di Papua.

Menurutnya, aparat akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengidentifikasi seluruh pihak yang terlibat, baik sebagai penyedia, perantara, pendana maupun pembeli senjata dan amunisi ilegal. Langkah tersebut dinilai penting untuk menekan potensi gangguan keamanan sekaligus menciptakan situasi yang lebih kondusif di wilayah Papua.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Adarma Sinaga, menyebut pemeriksaan terhadap tersangka masih berlangsung. Penyidik tengah menelusuri jalur distribusi, pola komunikasi, serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik kasus tersebut.

Satgas Damai Cartenz juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran senjata maupun amunisi ilegal. Dukungan masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam membantu aparat menjaga keamanan dan ketertiban di Papua.

Hingga saat ini, proses hukum terhadap tersangka YK masih berjalan dan penyidik terus melakukan pendalaman guna mengungkap seluruh mata rantai jaringan pemasokan senjata ilegal yang diduga memasok kelompok bersenjata di wilayah Papua.

Sumber : Satgas Operasi Damai Cartenz 2026

Tinggalkan Komentar