Polri Tegaskan Ruang Publik Milik Bersama Masyarakat
JAKARTA, Gerbangkaltim.com – Ruang publik menjadi perhatian Polri dalam menjaga keseimbangan antara kebebasan masyarakat menyampaikan aspirasi dan hak warga lainnya untuk menjalankan aktivitas sehari-hari. Polri menegaskan ruang publik harus tetap aman, tertib, damai, dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (26/8/2026). Menurutnya, ruang publik tidak hanya digunakan sebagai tempat menyampaikan pendapat, tetapi juga menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat.
Di ruang yang sama, masyarakat menjalankan berbagai aktivitas, mulai dari bekerja, berdagang, belajar, memperoleh pelayanan pemerintah hingga melakukan kegiatan sosial.
Karena itu, menurut Johnny, pengelolaan ruang publik membutuhkan kesadaran bersama agar setiap kepentingan dapat tetap berjalan tanpa mengurangi hak masyarakat lainnya.
“Ruang publik adalah ruang bersama. Setiap masyarakat memiliki kebutuhan dan kepentingan yang harus berjalan. Ada yang bekerja, menjalankan kegiatan ekonomi, menempuh pendidikan, memperoleh pelayanan pemerintahan, dan ada pula yang menggunakan ruang publik untuk menyampaikan pendapat. Semua memiliki hak yang harus kita hormati bersama,” ujar Johnny.
Ia menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Hak tersebut harus dihormati selama pelaksanaannya dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, kebebasan menyampaikan aspirasi juga perlu diiringi dengan kesadaran bahwa ruang publik digunakan secara bersamaan oleh masyarakat dengan kepentingan yang beragam.
Menurut Johnny, sikap saling menghargai menjadi salah satu kunci agar aktivitas penyampaian aspirasi tidak menghambat masyarakat lain yang sedang bekerja, belajar, menjalankan usaha, mendapatkan pelayanan publik, maupun memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Pada prinsipnya, semua ingin ruang publik yang nyaman, aman, dan tertib. Karena itu, diperlukan kesadaran bersama untuk menjaga harmonisasi. Hak untuk menyampaikan pendapat harus tetap dihormati, demikian pula hak masyarakat lainnya untuk bekerja, belajar, berusaha, mendapatkan pelayanan, dan menjalankan aktivitas sehari-hari,” jelasnya.
Polri, lanjut Johnny, memiliki tanggung jawab untuk menjaga keseimbangan berbagai kepentingan tersebut. Kehadiran aparat di ruang publik tidak semata-mata berkaitan dengan aspek keamanan dan ketertiban, tetapi juga bagian dari pelayanan kepada masyarakat.
Ketika terdapat kegiatan penyampaian aspirasi, polisi hadir untuk memastikan kegiatan dapat berlangsung dengan aman. Pada saat bersamaan, masyarakat yang tidak terlibat dalam kegiatan tersebut juga harus tetap dapat beraktivitas tanpa merasa terganggu atau terancam.
“Polri berkomitmen untuk menjaga ruang publik agar seluruh kepentingan masyarakat dapat berjalan. Ketika masyarakat menyampaikan aspirasi, Polri hadir untuk menjaga dan melayani. Pada saat yang sama, kami juga memastikan masyarakat lainnya tetap dapat menjalankan aktivitasnya dengan aman dan nyaman,” katanya.
Johnny menilai keseimbangan antara kebebasan berpendapat dan keberlangsungan aktivitas masyarakat merupakan bagian dari proses membangun demokrasi yang matang.
Demokrasi, kata dia, memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Namun, ruang tersebut perlu dijaga dengan tanggung jawab serta penghormatan terhadap hak orang lain.
“Demokrasi memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Namun ruang demokrasi itu juga harus dijaga bersama dengan rasa tanggung jawab dan saling menghormati. Dengan begitu, ruang publik tetap menjadi ruang yang harmonis bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.
Polri kemudian mengajak seluruh elemen masyarakat ikut menjaga ketertiban dan kenyamanan di ruang publik. Sikap saling menghormati dinilai penting agar berbagai kepentingan dapat berjalan beriringan tanpa menimbulkan gangguan terhadap kelompok masyarakat lainnya.
Johnny menegaskan Polri akan terus berupaya menjaga ruang publik sebagai ruang bersama yang aman, tertib, damai, dan nyaman. Dengan keseimbangan tersebut, masyarakat diharapkan dapat menggunakan haknya sekaligus tetap menghormati hak warga lain dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Sumber: Divisi Humas Polri
BACA JUGA
