Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan terus menggenjot terlaksananya rotasi alat kelengkapan dewan (AKD). Pasalnya, pembahasan AKD ini ditarget rampung pada 23 Februari lalu, namun hasil Banmus menyatakan batas pengusulan nama dari semua fraksi hingga 28 Februari.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle mengatakan, Badan Musyawarah (Banmus) telah memberi deadline kepada semua fraksi untuk mengumpulkan nama-nama dan penempatan di setiap komisi-komisi di DPRD Kota Balikpapan.

“Kemarin, alhamdulillah usulan dari fraksi sudah terkumpul semua,” ujarnya, Selasa (1/3/2022).

Politisi Gerindra menambahkan, ada beberapa fraksi yang informasinya masih ingin melakukan perbaikan, tapi tetap menunggu hingga batas waktu berakhir.

“Informasi yang kami dapatkan dari sekretariat sudah terkumpul masuk semua usulan,” paparnya.

Dikatakannya, sebenarnya perubahan fraksi sudah diumumkan beberapa waktu lalu, mula daru jumlah komisi, bidang, hingga mitra tidak ada mengalami perubahan.

“Jadi hanya komposisinya saja yang berubah. Mulai dari ketua, wakil, sekretaris, maupun anggota komisi,” ucap Sabaruddin.

Sedangkan pengesahan rotasi, lanjutnya, dilakukan paling lambat maksimum dua hari setelah pengumuman harus dilakukan paripurna mengikuti tatib.

Harapannya, kata Sabarudin, pada saat pemilihan rolling komisi nanti, kalau hari itu juga sudah selesai maka DPRD Kota Balikpapan bisa langsung melakukan paripurna.

Menurutnya, pihaknya menargetkan pembahasan rotasi AKD bisa rampung secepatnya melalui gelaran paripurna itu, sehingga bisa selesai sesuai target, dimana pada akhir bulan sudah mendapat susunan AKD baru.

Adapun yang menjadi kendala, sambunnya, adalah lantaran terbentur dengan libur panjang dan tanggal merah peringatan Isra Mikraj di buan Februari 2022 ini. Sehingga pembahasan baru berlanjut pada hari ini

“Jadi mungkin kami akan laksanakan lagi hari ini,” tutupnya.

Share.
Leave A Reply