Terduga Pelaku Penembakan Karyawan Freeport Ditangkap di Ilaga
Gerbangkaltim.com, Puncak – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 kembali melakukan langkah penegakan hukum terkait kasus penembakan yang menewaskan seorang karyawan PT Freeport Indonesia di wilayah Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Seorang pria berinisial YM (24) diamankan aparat dalam operasi yang berlangsung di kawasan Pasar Kago, Kota Ilaga, Kabupaten Puncak, pada Sabtu (6/6/2026).
Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan aparat setelah mengumpulkan berbagai informasi terkait keberadaan terduga pelaku. Setelah diamankan, YM langsung dibawa ke Polres Puncak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026 Kombes Pol Yusuf Sutejo membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa tindakan yang dilakukan aparat berkaitan dengan penyidikan kasus penembakan yang menyebabkan meninggalnya Simson Mulia, seorang karyawan PT Freeport Indonesia, pada Maret 2026.
Kasus tersebut terjadi di kawasan Ngapua Reklamasi Enviro Bunaken Grasberg, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika. Berdasarkan laporan kepolisian dan hasil penyelidikan awal, korban meninggal dunia akibat luka tembak saat berada di area lokasi kerja.
Menurut keterangan aparat, YM saat ini berstatus sebagai terduga pelaku yang masih menjalani proses pemeriksaan. Penyidik mendalami dugaan keterlibatannya dalam peristiwa tersebut serta mengumpulkan berbagai alat bukti untuk memperkuat proses hukum yang sedang berjalan.
Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik menduga YM memiliki peran dalam mendukung jalannya aksi yang menyebabkan korban meninggal dunia. Namun demikian, seluruh dugaan tersebut masih akan diuji melalui proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026 Irjen Pol Faizal Ramadhani menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen aparat penegak hukum dalam mengusut setiap kasus kekerasan yang menimbulkan korban jiwa di Papua Tengah.
Menurutnya, seluruh pihak yang diduga terlibat akan diproses secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang dimiliki penyidik.
“Penegakan hukum dilakukan untuk memberikan kepastian hukum bagi korban serta menjaga keamanan masyarakat. Seluruh proses dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Penyidik saat ini juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. Selain memeriksa YM secara intensif, aparat turut menelusuri berbagai informasi yang dapat membantu mengungkap rangkaian peristiwa secara menyeluruh.
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026 Kombes Pol Adarma Sinaga menyampaikan bahwa penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak yang diduga terkait dalam perkara tersebut. Proses pemeriksaan dilakukan secara cermat untuk memastikan setiap fakta hukum dapat terungkap secara objektif.
Selain itu, aparat juga terus berkoordinasi dengan Polres Puncak dan Polres Mimika dalam rangka memperkuat proses penyidikan serta menjaga situasi keamanan di wilayah Papua Tengah tetap kondusif.
Satgas Operasi Damai Cartenz menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini masih terus berlangsung. Aparat akan melakukan langkah-langkah hukum lanjutan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh selama proses penyidikan.
Sumber: Satgas Operasi Damai Cartenz 2026
BACA JUGA
