Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Balikpapan resmi dijabat Arfiansyah menggantikan Irfan Taufik yang menjabat jabatan baru sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan.

Serah terima jabatan ini disaksikan staf bagian umum, persidangan dan keuangan di ruang Rapat Paripurna, Kamis (13/4/2023).

Mantan Sekwan DPRD Kota Balikpapan yang sudah menjabat sebagai Kepala Disdikbud Kota Balikpapan mengatakan, perjalanan menjadi Sekwan menyimpan kesan dan pesan selama dua tahun ini.

“Saya mengawali karir saya di Plt ‘kan jadi sekretaris, kemudian definitif dan dipindahkan ke Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dengan posisi Plt,” ujarnya.

Irvan juga dalam kesempatan ini menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada seluruh sahabat-sahabat yang ada di sekretariat DPRD Balikpapan
.
“Pada hari ini saya ucapkan terima kasih segala dukungannya, seperti saya sampaikan ke Pak Sekwan bahwa tugas kita cuma satu, yakni memfasilitasi pimpinan dan anggota DPRD Balikpapan,” ungkapnya,

Sementara itu, Mantan Kepala Dinas Pemukiman (Disperkim) Kota Balikpapan yang sudah menjabat sebagai Sekwan DPRD Kota Balikpapan, Arfiansyah mengatakan, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sesuai sumpah janji siap menerima dan melaksanakan tugas dengan totalitas, integritas hingga sampai ikhlas.

“Karena itu, kami setelah dilantik pada 3 April 2022 pada Selasa langsung melakukan silahturahmi dan sangat berkesan,” ujarnya.

Terkait proyek prioritas sekwan berupa aplikasi sistem digital melayani (Si Dilan), tentunya dirinya akan melanjutkan program tersebut.

“Saya juga menyampaikan beberapa pesan disampaikan kepada awak media saat cafe morning, yaitu sudah saling kenal, pengalaman dan Sumber Daya Manusia (SDM) ditingkatkan lagi. Bukan cuman itu tentu kita akan mengevaluasi dari kekurangan yang ada,” tutupnya.

Keduanya pun menyepakati pada tiga butir, yaitu nomor satu pihak pertama menyerahkan memori serah terima jabatan kepada pihak kedua sebagai bagian dari bentuk pertanggungjawaban pihak pertama selama memangku jabatan sekretaris DPRD Balikpapan sejak 28 April 2022 sampai 3 April 2023.

Nomor dua, pihak kedua telah membaca dan mengetahui secara keseluruhan isi memori serah terima jabatan yang diserahkan pihak pertama.

Dan nomor tiga, tujuan penyerahan memori serah terima jabatan ini adalah bentuk menyampaikan gambaran umum tugas fungsi, tanggung jawab dan kewenangan dalam pelaksanaan program dan kegiatan, penggunaan anggaran, serta dapat menjaga keseimbangan kinerja yang berkaitan dengan jabatan yang diserahterimakan.

Share.
Leave A Reply