Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabarudin Panrecalle menyatakan DPRD Kota Balikpapan memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan Siang Itsabt Nikah Terpadu yang digelat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Diskdukcapil) yang bekerjasama dengan Pengadilan Tinggi Agama Kota Balikpapan.

Dimana dalam kegiatan ini dari 137 pasangan yang mendaftar sebanyak 70 pasangan bisa dilakukan sidang karena telah memenuhi syarat administrasi dan syarat rukun islam.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle mengapresiasi, adanya itsbat nikah terpadu ini kepada tiap penyelenggara dan Disdukcapil secara kolektivitas membantu masyarakat Kota Balikpapan.

“Saya pikir program perlu dilanjutkan tiap tahun dengan tujuan menertibkan legalitas pernikahan yang ada,” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabarudin Panrecalle , Senin (27/2/2023)

Sehingga tidak ada alasan tidak punya buku nikah, ketika punya anak sangat membantu dalam hal adminitrasi kependudukannya.

“Untuk itu perlu digencarkan imbauan kepada masyarakat untuk mengikuti program ini,” pintanya.

Share.
Leave A Reply