Balikpapan, Gerbangkaltiim.com -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan menggelar rapat paripurna ke 13 masa sidang II, di Ruang Paripurna DPRD Balikpapan, Senin (4/7/2022).

Rapat paripurna bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dipimpin Wakil Ketua I DPRD Balikpapan Budiono, dalam rangka mendengarkan penyampaian jawaban Walikota terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Raperda Laporan Pertanggungjawaban APBD tahun 2021. Kedua, penyampaian nota penjelasan DPRD Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan tentang izin penyelenggaraan reklame.

Pada penyampaian jawaban Walikota terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Balikpapan Muhaimin.

Budiono mengatakan jika ini masih jawaban dan akan ada pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Balikpapan. “Banyak fraksi seperti Partai Golkar yang menyampaikan tujuh pertanyaan,” ujarnya.

Sementara untuk Rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan tentang izin penyelenggaraan reklame, Budiono menuturkan jika ini masih rancangan DPRD Balikpapan. Nantinya Pemkot menelaah kemudian akan ada rapat antara Bapemperda dengan Pemkot untuk merumuskan terhadap Raperda tersebut.

Share.
Leave A Reply