Balikpapan, Gerbangkaltim.com – DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna Pengumuman Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 dan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan atas jawaban Wali Kota Balikpapan terhadap rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang penyelenggaraan Transfortasi dan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Wali Kota dan DPRD Kota Balikpapan.

Rapat ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Boediono dihadiri langsung Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, Sekda Kota Balikpapan Muhaimin dan Forkopimda serta Kepala OPD dan Anggota DPRD Kota Balikpapan.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Rapat Paripurna ini merupakan yang ke 30 di masa siding ketiga tahun 2022, dimana salah satunya adalah pengumuman hasil APBD Kota Balikpapan Tahun 2023 yang merupakan hasil evaluasi Gubernur Kaltim.

“Di dalam evaluasinya ada beberapa yang dikoreksi,” ujarnya, ditemui usai memimpin Rapat Paripurna, Senin (26/12/2022).

Dikatakannya, APBD Tahun 2023 Kota Balikpapan ditetapkan sebesar Rp3,5 Triliun, dimana hasil evaluasinya salah satunya PAD Kota Balikpapan ditetapkan sebesar Rp1,84 triliun.

Satu lagi di dalam agenda Rapat Paripurna ini, lanjutnya, yakni pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan atas jawaban Wali Kota Balikpapan terhadap rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang penyelenggaraan Transfortasi.

“Banyak saran dan pendapat yang disampaikan fraksi-fraksi terkait kelancaran arus transfortasi dalam menghadapi Kota Balikpapan sebagai gerbang IKN Nusantara,” jelasnya.

Ditambahkannya, dalam APBD nantinya pada penjabarannya memang masih mungkin terjadi perubahan-perubahan, namun detailnya belum bisa disampaikannya.

Share.
Leave A Reply