Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Fraksi-fraksi di DPRD Kota Balikpapan meminta Pemkot Balikpapan untuk segara bisa memberikan buku acuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kota Balikpapan tahun 2023.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Balikpapan Haris mengatakan, APBD tahun 2023 sudah disahkan sejak Desember 2022 lalu, namun sampai saat ini buku tersebut belum juga dibagikan Pemkot Balikpapan, sehingga pihanya mempertanyakannya.

“APBD sudah disahkan, tapi bukunya belum kami terima, akibatnya fungsi pengawasan DPRD terhadap pembangunan kurang optimal,” ujarnya, Senin (13/2/2023).

Dikatakannya, sejak Januari sampai Februari 2023 ini seharusnya fungsi pengawasan ke semua mitra komisi harusnya sudah berjalan. Hal ini untuk melihat apakah pembahasan lalu sudah sesuai atau tidak, ini juga untuk menghindari ketidak sesuai dengan buku APBD.

“Kami ingatkan jangan sampai hal ini masuk ke ranah hukum nantinya,” ucapnya.

Haris menilai, perlu adanya evaluasi dari wali kota untuk mempertanyakan perihal penyusunan buku tersebut. Pasalnya, setelah disahkan gubernur, tidak butuh waktu lama untuk diserahkan ke DPRD, tetapi sampai sekarang tidak.

“Biasa pembagian buku APBD diserahkan bulan Agustus, maka jangan salahkan kami jika fungsi pengawasannya tidak dijalankan dengan maksimal,” jelasnya.

Saat ini, sambungnya, ada kesan kalau buku APBD tahun 2023 ini sengaja tidak boleh diakses oleh publik, agar ketidak beresan dan penyimpangan dalam pengerjaan program pembangunan yang bersumber dari uang rakyat tidak diketahui.

“Kami sudah tahu berapa anggaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sehingga pihaknya meminta kepada pemkot segera membagikan buku APBD itu. Agar fungsi DPRD dalam melakukan pengawasan bisa berjalan maksimal,” ungkapnya.

Ditegaskan, kalau buku APBD belum juga dibagikan. Bisa jadi APBD Perubahan tahun 2023 tidak akan dibahas oleh DPRD Balikpapan.

Di DPRD sendiri terdapat tujuh fraksi mulai dari Fraksi Golkar include Hanura, PDIP, Gerindra, PKS, Demokrat, PPP include Perindo dan Nasdem include PKB.

Share.
Leave A Reply