Balikpapan, Gerbangkaltim.com – DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke-28 Masa Sidang III Tahun 2023 dengan dua agenda yakni Pengucapan Sumpah/Janji dan Peresmian Pengangkatan Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sisa Masa Jabatan 2019-2024 atas nama Laisa Hamisah. Dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Balikpapan Sisa Masa Jabatan Periode 2019-2024 atas nama Ardianto.

Rapat Paripurna ke-28 Masa Sidang III Tahun 2023 dilaksanakan di Hotel Blues Sky Balikpapan Barat, Sabtu (25/11/2023).

Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono mewakili Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh memimpin Rapat Paripurna ke-28 Masa Sidang III Tahun 2023 ini yang dihadiri Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Balikpapan H Muhaimin.

Sekretaris Daerah H Muhaimin mengucapkan selamat kepada Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan terpilih Laisa Hamisah dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Balikpapan Sisa Masa Jabatan Periode 2019-2024 atas nama Ardianto.

“Semoga setelah pelantikan, Wakil Ketua dan Anggota yang dilantik dapat melanjutkan tugas dan fungsi di DPRD Balikpapan dan sinergi dalam menjalankan RPJMD Kota Balikpapan,” ujarnya.

Politik Partai PKS, Laisa Hamisah diangkat sebagai Wakil Ketua DPRD Balikpapan menggantikan Subari yang mendaftarkan diri sebagain Caleg dari Partai Golkar untuk Dapil Balikpapan Timur.

Sedangkan PAW anggota DPRD Balikpapan Ardianto menggantikan Subari yang berpindah partai dengan sisa masa jabatan periode 2019-2024.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono dalam kesempatan itu, juga mengucapkan selamat serta mengajak Laisa Hamisah dan Ardianto yang baru dilantik untuk bekerja sesuai dengan sumpah dan janji jabatan yang sudah diucapkan.

“Penempatan sudah diatur oleh Sekretariat mengikuti surat keputusan DPRD, untuk Pak Ardianto menempati kursi Komisi I dan juga jadi Anggota Banggar dan Banmus,” tutupnya.

Share.
Leave A Reply