Balikpapan, Gerbangkaltim,com – Komisi III DPRD Kota Balikpapan sangat mengapresiasi sikap tegas Pemkot Balikpapan dengan menghentikan sementara pengerjaan proyek pemasangan pipa gas Senipah – Balikpapan yang dilakukan PT Perusahaan Gas Negara (PGN).

Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, H. Kamaruddin Ibrahim mengatakan, sikap tegas yang dilakukan Pemkot Balikpapan ini haruis diapresiasi karena Pemkota Balikpapan juga meminta kontraktor untuk segera menyelesaikan ganti rugi kerusakan rumah warga dan tempat usaha karena dampak dari proyek tersebut.

“Saya setuju dan mengapresiasi sikap tegas Pemkot Balikpapan yang menghentikan sementara proyek pemasangan pipa gas Senipah-Balikpapan ini karena dampaknya sangat merugikan masyarakat,” ujarnya, Senin (9/5/2023).

Politisi Partai NasDem ini mengatakan, pihak sudah melakukan pertemuan dengan pihak kontraktor, namun saran dan pendapat yang diberikan dalam pertemuan tersebut diabaikan.
“Pengerjaan proyek sebenarnya sudah benar, karena mereka (kontraktor, red) memiliki izin. Pola kerjanya juga saya lihat sudah benar, tapi yang harus diperhatikan adalah dampak kerusakan dari pemasangan pipa itu jangan diabaikan. Harus diperbaiki dulu, karena keselamatan masyarakat harus diutamakan,” jelasnya.

Tak hanya itu, Haji Aco sapaan akrabnya, juga menyoroti perbaikan jalan yang sedang dilakukan lantaran tidak menggunakan dasar beton. Namun, perbaikan jalan yang dilakukan saat ini adalah dengan cara tambal sulam.

“Harusnya jalan yang rusak akibat dampak dari pengerjaan proyek pipanisasi jaringan gas Senipah-Balikpapan ini dibeton dulu, lalu ditutup dengan aspal sesuai standar,” tutupnya.

Share.
Leave A Reply