Oleh : Suhadi Syarif Sulaiman *

Harapan Pemerintah pusat kepada setiap Pemeritahan Daerah untuk menciptakan pelayanan pemerintahan berbasis elektronik atau E-Government salah satunya dengan mengembangkan SPBE (Sistem Pelayanan Berbasis Elektronik) sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangannya serta sesuai dengan kapasitas sumber daya yang dimiliki.

Tujuan penerapan SPBE adalah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercay.

Pelaksanaan SPBE akan mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terpadu, namun hal tersebut belum dapat diterapkan secara maksimal oleh seluruh OPD pada Pemda Paser.

Berdasarkan hasil evaluasi E-Government DKISP Paser indeks Sistem Pelayanan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Paser berada di angka 1,45, atau masih di bawah standar yakni 2,45. Indeks SPBE Kabupaten Paser tersebut sangat minim dan menempati posisi ke tujuh dari 10 Kabupaten/kota se Kaltim.

Salah satu penyebabnya adalah masih banyak OPD yang belum siap dan belum mampu membuat dan mengelola link website OPD dengan baik, masih rendahnya SDM pegawai yang ditunjuk sehingga tidak menguasai aplikasi yang terdapat pada system tiap OPD, banyak pejabat yang tidak memahami esensi penting dari SPBE itu sendiri padahal pengguna SPBE adalah semua pemangku kepentingan yaitu pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha.

DKISP Paser selaku Koordinator pada tahun 2020 akan menargetkan indeks SPBE menjadi 2,45. Untuk mencapai target tersebut maka harus dilakukan evaluasi dan perencanaan ulang dengan seluruh OPD, ada dua pilihan yang ditawarkan kepada masing masing OPD untuk membuat sistem pelayanan berbasis elektronik yaitu dengan mengelola website secara mandiri atau menginput data ke link DKISP yang nantinya akan ditampilkan dalam link tersebut.

Pelaksanaan evaluasi penerapan SPBE sangat penting untuk mengetahui capaian kemajuan pelaksanaan SPBE OPD di daerah, serta memberikan saran perbaikan untuk peningkatan kualitas pelaksanaan SPBE. Seluruh OPD harus mulai mengubah pola pikir pelayanan, dari sistem manual menjadi digital yang terintegrasi demi peningkatan pelayanan publik.

Dengan masih rendahnya indes SPBE Kabupaten Paser menunjukan bahwa para pejabat di lingkup Pemda Paser belum siap untuk keluar dari zona nyaman dalam menghadapi tantangan digitalisasi pemerintahan pada revolusi industri 4.0, dengan masih banyaknya OPD yang belum mempunyai website OPD karena mereka menganggap bahwa yang terpenting adalah implementasi di lapangan. Padahal keterbukaan informasi publik wajib dilaksanakan oleh OPD salah satunya agar masyarakat dapat melakukan kontrol terhadap kegiatan OPD.

*Penulis adalah mahasiawa Universitas Terbuka Kelompok Belajar Tanah Grogot

Share.
Leave A Reply